• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Laptop Curian di Marketplace, Warga Muara Badak Berujung Dipenjara

by Redaksi Bontang Post
20 Januari 2026, 09:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita polisi

Barang bukti yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar — Pemanfaatan jejak digital kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Muara Badak, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini berawal dari terdeteksinya barang hasil curian yang diperjualbelikan di market place.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 12.00 di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda–Bontang KM 46 RT 04. Korban berinisial M (35) melaporkan kehilangan satu unit laptop, satu unit Chromebook, serta satu unit ponsel.

Dalam proses penyelidikan, korban mendapati salah satu barang miliknya yang hilang diunggah untuk dijual di platform marketplace. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Reskrim Polsek Muara Badak hingga mengarah kepada terduga pelaku berinisial AG (34).

Baca Juga:  Gerobak Jualan Warga Tanjung Laut Indah Bontang Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Terduga pelaku akhirnya diringkus oleh petugas pada Senin (19/1/2026) beserta barang bukti hasil curian. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, termasuk melalui pemantauan aktivitas jual beli di media sosial. Terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti, dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Polsek Muara Badak mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait jual beli barang yang diduga hasil tindak pidana. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

Next Post

Rp46 Miliar Digelontorkan untuk Lanjutan Pembangunan RS Taman Sehat Bontang

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.