SANGATTA – Presiden Joko Widodo minta pelayanan jemput bola diterapkan untuk mempersingkat pembuatan e-KTP. Menurutnya, hal itu perlu diterapkan terutama untuk wilayah yang akses ke kantor pemerintahannya jauh dan terkendala faktor alam. Hal tersebut berdampak pada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), termasuk Kutai Timur (Kutim).
Ancaman pemecatan pada Kadisdukcapil yang gagal melayani pembuatan dokumen dalam kurun waktu 1-24 jam ini, sesuai ketentuan terdapat dalam Pasal 11 Permendagri itu. Batas waktu penyelesaian dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan, seperti dalam bunyi Pasal 3 ayat (3) Permendagri yang sama.
Mendengar kabar tersebut, Kadisdukcapil Kutim, Yanuar HPLA mengatakan dirinya tidak merasa takut akan ancaman yang ada. Pasalnya ia merasa terus berupaya bekerja dengan serius.
“Saya siap dipecat. Siapa takut,” tegasnya
Ancaman itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Adapun isi Pasal 3 ayat (1) Permendagri itu, dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain: KK [Kartu Keluarga], KTP-El, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah.
“Aturan ini bukan dari presiden, tetapi permendagri No 19 Tahun 2018, merupakan hasil rapat koordinasi terbatas presiden bersama beberapa menteri pada 4 April 2018 lalu. Bapak presiden minta pembuatan e-KTP dan administrasi kependudukan tidak boleh lebih dari satu jam,” tuturnya saat dikonfirmasi (13/4).
Dia menjelaskan sudah melakukan hal yang ditugaskan oleh presiden. Beberapa kecamatan ia berikan pelayanan jemput bola sebagai proses mempercepat pekerjaan.
“Beberapa daerah sudah kami datangi. Ya kami lakukan perekaman di masing-masing kecamatan. Agar semua wilayah dapat memiliki kartu penduduk dan tidak saling menunggu,” jelasnya.
Menurutnya semua pelayanan publik di pemerintahan harus siap dalam memberi yang terbaik. Tidak hanya pihaknya saja, ia pun meminta agar peran serta masyarakatpun dapat lebih aktif.
“Kan kita stelsel aktif. Bukan hanya aparatur saja yang bergerak tapi warga pun harus lebih aktif. Namun selama ini kita dapat selesaikan e-KTP,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: