• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kadisdukcapil Minta Warga Lebih Berperan Aktif 

by BontangPost
14 April 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PELAYANAN: Petugas Disdukcapil sedang mengambil rekaman sidik jari.(DOK/Sangatta Post)

PELAYANAN: Petugas Disdukcapil sedang mengambil rekaman sidik jari.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Presiden Joko Widodo minta pelayanan jemput bola diterapkan untuk mempersingkat pembuatan e-KTP. Menurutnya, hal itu perlu diterapkan terutama untuk wilayah yang akses ke kantor pemerintahannya jauh dan terkendala faktor alam. Hal tersebut berdampak pada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), termasuk Kutai Timur (Kutim).

Ancaman pemecatan pada Kadisdukcapil yang gagal melayani pembuatan dokumen dalam kurun waktu 1-24 jam ini, sesuai ketentuan terdapat dalam Pasal 11 Permendagri itu. Batas waktu penyelesaian dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan, seperti dalam bunyi Pasal 3 ayat (3) Permendagri yang sama.

Baca Juga:  Warga Dukung Pembangunan Tower SUTT 

Mendengar kabar tersebut,  Kadisdukcapil Kutim, Yanuar HPLA mengatakan dirinya tidak merasa takut akan ancaman yang ada. Pasalnya ia merasa terus berupaya bekerja dengan serius.

“Saya siap dipecat. Siapa takut,” tegasnya

Ancaman itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Adapun isi Pasal 3 ayat (1) Permendagri itu, dokumen kependudukan yang ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain: KK [Kartu Keluarga], KTP-El, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah.

“Aturan ini bukan dari presiden, tetapi permendagri No 19 Tahun 2018, merupakan hasil rapat koordinasi terbatas presiden bersama beberapa menteri pada 4 April 2018 lalu. Bapak presiden minta pembuatan e-KTP dan administrasi kependudukan tidak boleh lebih dari satu jam,” tuturnya saat dikonfirmasi (13/4).

Baca Juga:  Penetapan Perda Miliki Tahapan 

Dia menjelaskan sudah melakukan hal yang ditugaskan oleh presiden. Beberapa kecamatan ia berikan pelayanan jemput bola sebagai proses mempercepat pekerjaan.

“Beberapa daerah sudah kami datangi. Ya kami lakukan perekaman di masing-masing kecamatan. Agar semua wilayah dapat memiliki kartu penduduk dan tidak saling menunggu,” jelasnya.

Menurutnya semua pelayanan publik di pemerintahan harus siap dalam memberi yang terbaik. Tidak hanya pihaknya saja, ia pun meminta agar peran serta masyarakatpun dapat lebih aktif.

“Kan kita stelsel aktif. Bukan hanya aparatur saja yang bergerak tapi warga pun harus lebih aktif. Namun selama ini kita dapat selesaikan e-KTP,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: E-KTPSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

“Kenapa hanya Kadisdukcapil yang Dipecat?” 

Next Post

Pesilat Kutim Unjuk Gigi di Kejurda 

Related Posts

PENTING!!! Tak Rekam KTP-el, Data Penduduk Diblokir
Bontang

Jelang Pemilu, Perekaman e-KTP di Bontang Capai 98 Persen

1 April 2019, 19:04
Datangi Sekolah, Rekam Data Siswa
Nasional

Perekaman E-KTP Melonjak Jelang Pemilu

1 April 2019, 13:00
Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP
Nasional

Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP

28 Februari 2019, 15:00
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda
Nasional

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

28 Februari 2019, 14:30
Duh…..311 Ribu Pemilih Terkatung-katung
Nasional

Makin Canggih, Pemerintah Bakal Kembangkan e-KTP Jadi e-ID

9 Februari 2019, 13:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.