• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kaharuddin Cabut Gugatan, Proses Sidang Dihentikan

by BontangPost
6 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SEPI: Ruang sidang gugatan tampak sepi setelah Kaharudin Jafar mencabut gugatannya.

SEPI: Ruang sidang gugatan tampak sepi setelah Kaharudin Jafar mencabut gugatannya.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar yang telah resmi lengser dari jabatannya mencabut gugatan hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Pasalnya, telah ada kesepakatan secara internal di Partai Golkar. Sehingga, proses sidang pun dihentikan dengan penetapan yang dikeluarkan oleh PN Bontang.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Nyoto Hindaryanto, serta hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua dan Ratih Mannul Izzati memulai sidang sekira pukul 12.30 Wita dari jadwal sidang sekira pukul 09.00 Wita dengan nomor perkara 24/PDT.G/2016/PN.Btg.

Tiga tergugat tidak menghadiri sidang baik dari DPP Golkar yakni Setya Novanto, DPD I Golkar Kaltim Rita Widiasari, serta DPD II Golkar Bontang Neni Moerniaeni, sehingga sidang akan ditunda. “Tergugat sudah dipanggil tetapi tidak hadir,” ungkap Nyoto di ruang sidang Cakra, Kamis (5/1) kemarin.

Baca Juga:  Dewan Sebut Pembentukan BPPD Bontang Dinilai Perlu Kajian Hukum

Namun, tim kuasa hukum penggugat yakni Damayanti yang satu tim dengan Harman Thamrin menyampaikan bahwa kliennya menyampaikan pencabutan atas gugatan tersebut. “Sudah ada kesepakatan internal antara tergugat dengan penggugat,” ujarnya.

Atas pernyataan itu, Majelis Hakim kemudian menentukan sikap dan sidang diskors sementara. Akhirnya, majelis hakim mengeluarkan penetapan nomor 24 bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat untuk membatalkan perkara ini di persidangan.

“Proses persidangan tidak dilanjutkan dan biaya perkara dibebankan kepada penggugat sebesar Rp 483 ribu,” pungkasnya.

Saat diwawancara usai sidang, Damayanti mengatakan bahwa pencabutan gugatan dilakukan oleh kliennya lantaran kliennya merupakan kader yang patuh pada aturan partai.

Maka sebagai kader yang baik, segala aturan partai pun ditaati makanya menyatakan pencabutan. “Keputusan pencabutan gugatan ini sejak ada konsolidasi di internal partai, dan seminggu lalu sudah ada kesepakatan. Kami sebagai kuasa hukum menerima saja,” ungkap Damayanti.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Bontang Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Karena Kamis (5/1) kemarin jadwal sidang pertama, maka pihaknya hadir dan menyampaikan pencabutan gugatan secara terbuka di persidangan. “Sudah tidak ada masalah lagi, sebagai kader, beliau patuh dalam aturan partai, untuk kesepakatan, hanya internal partai yang tahu,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangkonflik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lewat Media, Badak LNG Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPRD Bontang

Next Post

Ditentang Orangtua saat Ingin Mondok, Kini Kembangkan Ponpes Wirausaha

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.