• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Kaharuddin Cabut Gugatan, Proses Sidang Dihentikan

by BontangPost
6 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
SEPI: Ruang sidang gugatan tampak sepi setelah Kaharudin Jafar mencabut gugatannya.

SEPI: Ruang sidang gugatan tampak sepi setelah Kaharudin Jafar mencabut gugatannya.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ketua DPRD Bontang Kaharuddin Jafar yang telah resmi lengser dari jabatannya mencabut gugatan hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Bontang. Pasalnya, telah ada kesepakatan secara internal di Partai Golkar. Sehingga, proses sidang pun dihentikan dengan penetapan yang dikeluarkan oleh PN Bontang.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Nyoto Hindaryanto, serta hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua dan Ratih Mannul Izzati memulai sidang sekira pukul 12.30 Wita dari jadwal sidang sekira pukul 09.00 Wita dengan nomor perkara 24/PDT.G/2016/PN.Btg.

Tiga tergugat tidak menghadiri sidang baik dari DPP Golkar yakni Setya Novanto, DPD I Golkar Kaltim Rita Widiasari, serta DPD II Golkar Bontang Neni Moerniaeni, sehingga sidang akan ditunda. “Tergugat sudah dipanggil tetapi tidak hadir,” ungkap Nyoto di ruang sidang Cakra, Kamis (5/1) kemarin.

Baca Juga:  Faisal Geram Progres Pengerjaan Jembatan di Selambai Lambat

Namun, tim kuasa hukum penggugat yakni Damayanti yang satu tim dengan Harman Thamrin menyampaikan bahwa kliennya menyampaikan pencabutan atas gugatan tersebut. “Sudah ada kesepakatan internal antara tergugat dengan penggugat,” ujarnya.

Atas pernyataan itu, Majelis Hakim kemudian menentukan sikap dan sidang diskors sementara. Akhirnya, majelis hakim mengeluarkan penetapan nomor 24 bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat untuk membatalkan perkara ini di persidangan.

“Proses persidangan tidak dilanjutkan dan biaya perkara dibebankan kepada penggugat sebesar Rp 483 ribu,” pungkasnya.

Saat diwawancara usai sidang, Damayanti mengatakan bahwa pencabutan gugatan dilakukan oleh kliennya lantaran kliennya merupakan kader yang patuh pada aturan partai.

Maka sebagai kader yang baik, segala aturan partai pun ditaati makanya menyatakan pencabutan. “Keputusan pencabutan gugatan ini sejak ada konsolidasi di internal partai, dan seminggu lalu sudah ada kesepakatan. Kami sebagai kuasa hukum menerima saja,” ungkap Damayanti.

Baca Juga:  Insentif Petugas Disinfeksi Tak Kunjung Cair, Dewan Sebut Pemkot Teledor

Karena Kamis (5/1) kemarin jadwal sidang pertama, maka pihaknya hadir dan menyampaikan pencabutan gugatan secara terbuka di persidangan. “Sudah tidak ada masalah lagi, sebagai kader, beliau patuh dalam aturan partai, untuk kesepakatan, hanya internal partai yang tahu,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangkonflik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lewat Media, Badak LNG Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPRD Bontang

Next Post

Ditentang Orangtua saat Ingin Mondok, Kini Kembangkan Ponpes Wirausaha

Related Posts

Alfin Dorong Pengawasan Pelataran Bontang Kuala Diperketat
DPRD Bontang

Alfin Dorong Pengawasan Pelataran Bontang Kuala Diperketat

18 Juni 2025, 21:05
Beda Perlakuan Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Nursalam; Sikap Kemendagri Kontradiktif
DPRD Bontang

Beda Perlakuan Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Nursalam; Sikap Kemendagri Kontradiktif

18 Juni 2025, 13:53
Sengkarut Universitas Trunajaya Bontang, Ketua Komisi A DPRD Beri Tiga Rekomendasi
DPRD Bontang

Sengkarut Universitas Trunajaya Bontang, Ketua Komisi A DPRD Beri Tiga Rekomendasi

18 Juni 2025, 10:52
Jalan Rusak di Loktuan, Andi Faiz; Segera Perbaiki, Jangan Dibiarkan Lama
DPRD Bontang

Dianggap Abaikan Pelayanan karena Bimtek, Ketua Dewan Soroti Kinerja Pegawai Kelurahan Belimbing

6 November 2024, 17:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
DPRD Bontang

Proses PAW Berlangsung, Pelantikan Dua Anggota Baru DPRD Bontang Ditarget November

31 Oktober 2024, 13:25
Dinilai Belum Masif, Sem Nalpa Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang Barat
DPRD Bontang

Butuh Pemasangan PJL, Penerangan Jalan di Kanaan Andalkan Rumah Penduduk

31 Oktober 2024, 11:13

Terpopuler

  • Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Warga Disambar Buaya di Pulau Derawan Dihentikan, Keluarga Usaha Lewat “Jalur” Pawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Bontang-Mamuju dan Surabaya Selangkah Lagi Terealisasi, Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Loktuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.