Fraksi Golkar Berharap Tak Terulang, Bahas Lagi Perda RTRW
BONTANG – Mewakili manajemen Badak LNG, Senior Manager Corporate Communication Hermansyah menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Bontang.
Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan ucapan salah satu oknum karyawan Badak LNG saat menjelaskan persoalan lahan kilang minyak refinery kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kala meninjau lahan tersebut di Bontang Lestari, beberapa bulan lalu. Ucapan tersebut diduga merendahkan martabat DPRD Bontang, sehingga berbuntut pada kemarahan para anggota DPRD.
Permohonan maaf ini disampaikan secara terbuka kepada awak media massa di kantor Corporate Communication Badak LNG, Kamis (5/1) pagi. Hermansyah meminta maaf atas kesalahpahaman antara Badak LNG dan DPRD Bontang. Menurutnya, Badak LNG tidak bermaksud merendahkan kedudukan DPRD Bontang saat itu. “Itu mungkin tidak sengaja terucap. Melalui kesempatan ini kami mengucapkan permohonan maaf kepada DPRD Bontang,” ujar Hermansyah.
Selain melalui media massa, secara langsung manajemen Badak LNG yang diwakili oleh Hermansyah dan beberapa stafnya dari Corporate Communication juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Bontang, Selasa (3/1) lalu.
DPRD Bontang saat itu meminta Badak LNG juga menyampaikan permohonan maaf tersebut kepada media massa paling lambat dua hari usai pertemuan. “Jadi hari ini (kemarin, Red.) adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya,” jelasnya.
Setelah permintaan maaf ini, Badak LNG melalui Hermansyah berharap tidak ada lagi singgungan antara perusahaan dengan para legislator, terutama dalam proses pengurusan lahan untuk kilang minyak refinery Pertamina. “Kami harap semua sudah clear dan kami bisa bersinergi kembali dengan DPRD Bontang serta pemerintah sebagai mitra kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang, Nursalam saat dihubungi Bontang Post mengutarakan kekagumannya dengan permohonan maaf yang dilakukan Badak LNG. Menurut Salam, hal tersebut menunjukkan sikap berani dan bertanggungjawab yang dilakukan oleh manajemen. “Berarti Badak LNG sangat gentle. Kami di DPRD menerima permohonan maaf dari manajemen, dan semoga hal demikian tidak terulang kembali,” kata Salam.
Usai permohonan maaf dari Badak LNG, Salam kemudian meminta semua pihak untuk menerima permohonan maaf dari perusahaan dan kembali menatap ke depan, terutama menyangkut pembangunan kilang minyak refinery Pertamina. Dirinya pun meminta Komisi I untuk melanjutkan kembali pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang yang sempat tersendat.
“Kami harap bisa segera dilanjutkan kembali. DPRD dan Badak LNG bisa bersinergi lagi bersama-sama untuk kemajuan Bontang,” harap Salam. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post