bontangpost.id – Jelang kick off penetapan calon pilkada Bontang terdapat kasus pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan bapaslon.
Pengamat Politik Saipul mengatakan bahwasanya dalam kontestasi pilkada sebaiknya tidak mempertontonkan konflik di luar penguatan visi dan misi dari tiap bapaslon.
“Kalau masih sebatas penguatan visi dan misi itu wajar. Tetapi kalau di luar itu menjadi kontraproduktif,” kata Saipul.
Menurutnya pesta demokrasi ini harus dikemas dalam suasana riang gembira. Kewajaran konflik penguatan visi dan misi sebab untuk pembangunan kota serta menyelesaikan sekelumit masalah di Bontang.
Sejatinya tim pemenangan bapaslon justru memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang dewasa. Sehingga tercipta rasa saling menghargai satu sama lain. Bukan lantas dengan saling menyenggol yang tidak ada kaitannya dengan rencana program kerja.
“Black dan negative campaign saat ini itu tidak relevan. Jadi tim pemenanganan yang masih menganut itu harus siap terima risiko. Bapaslon perlu evaluasi dari oknum tim pemenangan tersebut,” ucapnya.
“Selain ranah penyelenggara untuk memberikan pendidikan politik yang elegan dan bijak bagi masyarakat, ini juga menjadi porsi pemkot,” terangnya.
Sementara Saipul juga menjelaskan untuk pelaporan kepada ranah kepolisian itu sudah tepat. Mantan Ketua Bawaslu Kaltim ini menilai saat ini belum masuk tahapan penetapan paslon dari penyelenggara. Sehingga pelaporan itu konteksnya masuk ranah dugaan tidak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau berita hoaks.
“Bisa mengarah pidana murni atau melanggar UU ITE. Kewenangan Bawaslu itu ketika sudah ada penetapan paslon,” tutur dia.
Selain itu, Saipul juga menduga bahwasanya aroma panas ini berimbas sejak pilkada 2020 silam. Mengingat dua tim ini menjadi peserta pilkada sebelumnya. Pada saat itu Neni Moerniaeni dikalahkan oleh Basri Rase.
“Ini seperti chapter selanjutnya. Apalagi Neni juga memutuskan comeback untuk ikut Pilkada Bontang tahun ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Neni Moerniaeni, didampingi suaminya Andi Sofyan Hasdam, mendatangi Polres Bontang pada Selasa siang (3/9/2024). Kedatangannya untuk melaporkan Udin Mulyono atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini terkait pernyataan Udin yang dianggap menyebarkan informasi sesat di RT 27, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. Andi Sofyan menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan Udin Mulyono tidak benar.
Menurutnya, klaim Udin bahwa lima anggota keluarga mereka menjadi anggota DPR adalah informasi yang salah. “Yang benar hanya dua anak kami dan satu menantu yang menjadi anggota DPR, serta saya sendiri yang duduk sebagai Anggota DPD RI,” kata Andi Sofyan.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Andi Sofyan juga menambahkan bahwa terdapat unsur ujaran kebencian dan penyebaran hoaks dalam pernyataan Udin Mulyono. Ia mengaku terkejut dengan ucapan tersebut. Karena selama ini tidak ada masalah pribadi antara keduanya.
“Saya sangat terkejut ketika menerima video ucapan Udin Mulyono tadi malam. Awalnya saya tidak percaya, tetapi setelah melihat, saya merasa hal itu sangat tidak sopan,” ujar Andi Sofyan.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya berusaha menjaga situasi pilkada tetap kondusif. Serta tidak pernah menyalahkan pihak lain. “Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk fokus pada program yang ditawarkan,” tambahnya.
Laporan ini, meskipun terkait dengan situasi pilkada, tidak dikaitkan dengan pihak lain. “Ini murni laporan pribadi kepada Udin Mulyono dan tidak ada hubungannya dengan Pak Basri,” tegasnya.
Sementara itu, Udin Mulyono menyatakan kesiapannya menghadapi laporan tersebut. Ia mengakui bahwa pernyataannya adalah inisiatif pribadi dan bukan atas perintah pihak lain.
“Silakan saja melapor. Saya siap menghadapi. Itu saya benar ngomong begitu tanpa ada perintah siapapun,” ujar Udin. (*)







