• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result

Kapal Rp17 Miliar Terancam Disita, AH Desak Bontang Transport Segera Bertindak

by Redaksi Bontang Post
8 September 2026, 10:00
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai menyoroti persoalan hukum yang membelit PT Bontang Transport setelah muncul ancaman penyitaan terhadap KM Bontang Express II.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, meminta manajemen Bontang Transport segera mengambil langkah menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya diam ketika aset yang dikelolanya terancam masuk dalam proses penyitaan.

Pria yang akrab disapa AH ini menegaskan, persoalan antara Bontang Transport dan pihak yang menggugat merupakan perkara bisnis yang semestinya dihadapi langsung oleh perusahaan.

Pemkot Bontang, kata dia, tetap berkepentingan karena kapal tersebut berkaitan dengan aset daerah. Namun, pemerintah tidak boleh dijadikan tempat berlindung atau diminta mengambil alih tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan perkara bisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan AH menyikapi perkara Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) yang berkaitan dengan Bontang Transport dan PT Glora Kaltim. Gugatan tersebut sebelumnya dinyatakan tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Bontang.

AH mengaku belum menerima salinan putusan pengadilan secara resmi. Karena itu, dia belum ingin menyimpulkan alasan majelis hakim tidak menerima gugatan tersebut.

“Pemkot Bontang belum menerima salinan atau putusan ini secara resmi. Jadi, sementara kami tidak ingin memberikan kesimpulan hukum terhadap substansi putusan perkara tersebut,” kata AH.

Meski demikian, Pemkot Bontang tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan. Pemerintah akan menunggu salinan putusan untuk kemudian mempelajari pertimbangan hukum secara menyeluruh.

AH mengatakan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah posisi hukum masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Dia menduga penolakan gugatan bisa saja berkaitan dengan kedudukan atau hubungan hukum antara pihak yang menggugat dan tergugat.

“Jangan-jangan ditolak itu karena tidak memiliki hubungan hukum. Itu yang terpenting. Apakah kita punya posisi hukum atau legal standing untuk menggugat?” ujarnya.

Di sisi lain, AH menyoroti sikap manajemen Bontang Transport yang dinilainya belum menunjukkan langkah konkret dalam menghadapi persoalan tersebut.

Dia bahkan mengaku kesal lantaran Direktur Bontang Transport belum datang untuk membahas langsung perkara yang berpotensi mengancam aset perusahaan.

“Saya bilang dulu, bubarkan saja Bontang Transport. Karena dia diam-diam saja. Orang sudah mau menyita barang kita, dia santai saja,” tutur AH.

Dia meminta Direktur Bontang Transport tampil dan bertanggung jawab menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, perusahaan tidak seharusnya menyerahkan seluruh beban penyelesaian perkara kepada pemerintah.

“Direktur Bontang Transport harus banyak berbicara di sini. Jangan sembunyi. Ini tugasmu. Jangan menyeret-nyeret pemerintah untuk membantu membayar. Ini bisnis to bisnis,” tegasnya.

AH mengatakan Bontang Transport masih memiliki sejumlah opsi untuk menyelesaikan persoalan. Perusahaan dapat menempuh upaya hukum apabila memiliki dasar yang kuat. Selain itu, komunikasi dan negosiasi dengan pihak terkait juga dapat menjadi pilihan.

“Kalau mau melakukan perlawanan secara hukum, silakan. Atau mengambil solusi dengan memperbarui komunikasi, meminta pengurangan tuntutan atau bagaimana caranya. Tapi tidak boleh berlindung di bawah ketiak pemerintah,” katanya.

Kekhawatiran Pemkot Bontang terutama menyangkut potensi penyitaan hingga eksekusi KM Bontang Express II. AH menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memperbesar risiko terhadap aset.

Berdasarkan penelusurannya, terdapat sekitar Rp17 miliar dana daerah yang sebelumnya dikelola melalui badan usaha milik daerah dan kemudian digunakan untuk membeli kapal roro tersebut.

Kapal itu selanjutnya diserahkan kepada Bontang Transport untuk dikelola.

“Walaupun dikatakan kekayaan yang dipisahkan atau aset yang dipisahkan, sumbernya memang dari APBD, sekitar Rp17 miliar kalau tidak salah penelusuran saya dari dulu. Itu yang kemudian dipakai membeli kapal roro dan diserahkan ke Bontang Transport,” ungkap AH.

Karena itu, pemerintah tetap berkepentingan memastikan aset tersebut tidak bermasalah. Namun, keterlibatan Pemkot Bontang bukan berarti pemerintah mengambil alih tanggung jawab Bontang Transport dalam menyelesaikan perkara bisnis.

AH berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. AUJ, Bontang Transport, bagian hukum, hingga bagian aset Pemkot Bontang akan diminta duduk bersama.

“Saya akan undang mereka, baik AUJ, Bontang Transport, bagian hukum, maupun bagian aset. Kalau ini dibiarkan terus, tentu harus ada langkah,” jelasnya.

Menurut AH, hubungan antara AUJ sebagai induk dan Bontang Transport sebagai perusahaan di bawahnya juga perlu dievaluasi. Ketidakharmonisan kedua entitas tersebut dinilai dapat memperbesar persoalan dan pada akhirnya berisiko terhadap aset.

“Kalau ketidakharmonisan mereka berdua menyebabkan satu perkara tidak selesai, akhirnya yang terancam aset mereka. Ini yang harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

30 Perusahaan Patungan Bantu Iuran BPJS Warga Bontang

Next Post

Proyek Kereta Trans-Kalimantan Belum Jelas di Anggaran 2027, Prabowo Padahal Sudah Buka Suara

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.