bontangpost.id – Kapolres Bontang mengklarifikasi perihal dugaan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Dari informasi awal yang diterima redaksi bontangpost.id, pimpinan pondok pesantren berinisial AR, terlibat dugaan pelecehan seksual. Dia diduga merekam santriwati yang sedang mandi. Sementara sang anak berinisial R, melakukan pemerkosaan.
Namun hal itu ditepis Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. Dia menyebut, hanya anak pimpinan pondok pesantren yang terlibat dalam kasus pelecehan tersebut.
“Bukan pimpinannya tapi anaknya, ini kami gelar perkara hari ini,” katanya.
Dia menyebut akan mengusut kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Masih kami dalami, nanti kami rilis perkembangannya,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post