• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasat Lantas Beber Penyebab Kecelakaan Maut, Penabrak Terancam 6 Tahun Penjara

by BontangPost
8 Februari 2021, 10:12
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tangkapan layar video netizen.

Tangkapan layar video netizen.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kecelakaan maut di Jalan Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 17.00 Wita, menelan korban jiwa. R (47) tewas di lokasi kejadian. Dia mengalami luka pada bagian kepala akibat terpental ke median jalan dan mengalami benturan. Sementara MA (18) Mengalami luka ringan pada lengan dan kaki kiri.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii menyebut, kedua pengendara tidak menggunakan helm. MA diketahui mengendari sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah simpang 4 Masjid Al Hijrah menuju Pelabuhan Tanjung Laut Indah.

Sebelumnya MA berada di jalur kiri. Kecepatan tinggi membuat dia tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Dia kemudian berpindah ke jalur kanan, lantaran menghindari dua orang pesepeda yang berada di jalur kiri jalan. Kecelakaan pun tak dapat dihindari. Hingga akhirnya MA menabrak R yang berada di sebelah kanan.

Baca Juga:  Kecelakaan di HOP, Satu Pengendara Meninggal

“MA kurang hati-hati dan tidak memperhatikan keadaan sekitar saat pindah ke jalur kanan,” ungkapnya.

Ditambahkan Syafii laju kendaraan MA melebihi batas rata-rata 70-80 km/jam. Dia pun kini telah ditahan dan diperiksa di Sat Lantas Polres Bontang. “Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, sekarang sudah di Polres Bontang,” ujarnya.

Berkaca dari kasus kecelakaan maut ini, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat agar menaati peraturan dalam beralu lintas. Mengurangi kecepatan berkendara, dan wajib menggunakan helm. “Dua pengendara yang terlibat kecelakaan tidak ada yang menggunakan helm,” terangnya.

Baca Juga: Kaltim Silent Diwarnai Kecelakaan, 1 Meninggal

Akibat kelalainnya, MA dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 12 juta,” tegasnya. (*) 

Baca Juga:  Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kecelakaan maut
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap, Positif Gunakan Amphetamine

Next Post

Ridwan Pimpin DPD PAN Bontang

Related Posts

Spanduk Kecaman Bus Perusahaan Bermunculan di Sangatta Usai Kecelakaan Maut
Kaltim

Spanduk Kecaman Bus Perusahaan Bermunculan di Sangatta Usai Kecelakaan Maut

2 Februari 2026, 14:57
Supir Truk Samator Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Poros Samarinda Bontang
Bontang

Supir Truk Samator Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Jalan Poros Samarinda Bontang

6 Januari 2026, 13:12
Kecelakaan Maut di Desa Tanjung Limau, Pelaku Tabrak Lari Masih di Bawah Umur
Bontang

Kecelakaan Maut di Desa Tanjung Limau, Pelaku Tabrak Lari Masih di Bawah Umur

3 Januari 2026, 11:16
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Diduga Korban Tersangkut Tali Truk
Bontang

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Diduga Korban Tersangkut Tali Truk

9 November 2025, 16:12
Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang; Konsumsi Miras, Tak Sadar Lindas Korban
Bontang

Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang; Konsumsi Miras, Tak Sadar Lindas Korban

9 November 2025, 12:17
Polres Paser Beber Kronologi Kecelakaan Bus Jurusan Samarinda-Banjarmasin di Desa Busui
Kaltim

Polres Paser Beber Kronologi Kecelakaan Bus Jurusan Samarinda-Banjarmasin di Desa Busui

24 Juli 2025, 15:32

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.