BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Penyakit campak seharusnya bisa dicegah sehingga tak terjadi penularan dan kejadian luar biasa (KLB). Minimnya edukasi, serta meluasnya hoaks seputar vaksin masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Balikpapan menjadi daerah dengan catatan tertinggi dan berpotensi masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan Kaltim mencatat sedikitnya 64 anak terinfeksi virus campak.
Jumlah ini mendekati catatan kasus pada 2024 lalu yang mencapai 160 anak sepanjang tahun. Lonjakan terbesar terjadi di Balikpapan. Dari 64 kasus tahun ini, 53 di antaranya berasal dari Balikpapan. Sisanya tersebar di Bontang 7 kasus, Samarinda 2 kasus, Kutai Kartanegara 1 kasus, dan Penajam Paser Utara 1 kasus.
”Kalau biasanya hanya 2–5 kasus, lalu tiba-tiba melonjak sampai 20, itu sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Ivan Hariyadi, ditemui Kaltim Post (induk Bontang Poast), Kamis (28/8).
Campak merupakan penyakit menular yang sebenarnya bisa dicegah melalui imunisasi. Ivan menyebut, program imunisasi campak-rubela (MR) diberikan dalam dua tahap, yaitu pada usia 9 bulan (MR1) dan 18 bulan (MR2). Namun, rendahnya cakupan imunisasi masih menjadi tantangan utama di Balikpapan.
”Sebagian besar anak yang terinfeksi memang belum pernah diimunisasi. Ada juga 1–2 kasus pada anak yang sudah imunisasi, tetapi gejalanya lebih ringan,” kata Ivan. (*)






