bontangpost.id – Langkah sigap diambil oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA). Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati di Bontang Selatan oleh oknum pimpinan pondok pesantren.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dr Bahauddin mengatakan, pendampingan telah dilakukan UPTD PPA terhadap korban sejak 28 November lalu.
“Kami sudah dampingi dalam proses BAP,” kata dr Bahauddin.
Saat ini kondisi korban dalam keadaan baik. Meskipun masih mengalami trauma karena kejadian tersebut. Nantinya UPTD juga melakukan langkah lanjutan. Utamanya menyangkut menghilangkan rasa trauma yang dialaminya.
“Nanti selesai BAP kami akan damping dari aspek psikologinya,” ucapnya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Termasuk korban juga sudah kami periksa,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka, sebab masih mengumpulkan alat bukti. “Kami akan informasikan lagi. Ini masih terus berproses untuk melakukan gelar perkara,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Bontang. Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, terduga pelaku melakukan hal tersebut pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu. “Adik saya trauma berat,” tuturnya.
Adapun menurut informasi yang diterima, terduga pelaku saat ini juga sedang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Dapil Bontang Selatan untuk Pemilu 2024. (ak/ind/k8)