BONTANGPOST.ID, Berau – Kasus dugaan penggelapan dana kampung Biatan Lempake, Kabupaten Berau, menimbulkan dampak serius. Sejumlah proyek pembangunan fisik terhenti, honor kader posyandu belum dibayarkan, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lansia juga belum terealisasi.
Pelaku berinisial F, yang menjabat sebagai sekretaris kampung, diduga menyalahgunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi. Bahkan, uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk trading dan judi online.
“Yang bersangkutan mencairkan dana fiktif dengan memalsukan tanda tangan kepala kampung dan bendahara,” ungkap Ketua LPM Biatan Lempake, Muhammad Jefry, yang juga merupakan ketua tim pengelola kegiatan kampung.
Menurut Jefry, dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Pihak kampung sempat memberi waktu kepada pelaku untuk mengembalikan uang, namun tidak ada hasil.
“Kabarnya dia sempat menyerahkan diri ke polisi bagian Tipikor, tapi tidak ditahan,” jelasnya. Informasi yang diterima menyebutkan, penahanan belum dilakukan karena masih menunggu hasil audit akhir tahun sebagai dasar perhitungan kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan adanya laporan informal terkait dugaan penyelewengan ini.
“Kami sudah menerima informasinya, namun laporan resmi belum masuk. Pemanggilan juga belum dilakukan. Saat ini kami masih mendalami agar langkah hukum yang diambil tepat,” ujarnya.
Pihak kejaksaan memastikan akan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. (prokal)







