• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Narkoba Capai 80 Persen 

by BontangPost
28 November 2018, 15:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIMUSNAHKAN: Seluruh barang tangkapan dibakar di depan kantor Kejari.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

DIMUSNAHKAN: Seluruh barang tangkapan dibakar di depan kantor Kejari.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kejaksaan Negeri Kutim memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Januari – Oktober 2018, dengan 84 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Mulyadi menuturkan pemusnahan barang bukti ini merupakan tangkapan dari sejumlah kecamatan di Kutim, yang notabenenya didominasi oleh kasus narkotika.

“Beragam tangkapan, tapi paling banyak narkoba. Sabu-sabu saja 280,84 gram. Belum lagi yang Oktober sampai sekarang, masih banyak lagi perkara yang dikirim ke kami,” katanya saat diwawancarai usai pemusnahan, Selasa (27/11).

Tidak hanya sabu, obat keras LL juga ikut diblender untuk dilarutkan. Berangkat dari kasus ini, pihaknya mengaku tidak akan lengah dalam upaya penanganan penyebaran narkoba. Dirunut dari Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga:  Diringkus di Hotel, Pengedar Narkoba Coba Kelabuhi Petugas Begini Caranya....!

“Kami musnahkan juga pil LL. Karena obat keras ini sudah sangat menjamur. Terlebih semakin menggerogoti kaum muda,” paparnya.

Baginya, hal ini merupakan momentum yang juga menegaskan pada seluruh pegawainya agar tetap konsisten dalam bekerja. Di mana jika menyalahgunakan barang haram akan dikenakan sanksi serius.

“Saya sendiri juga memberi kepastian hukum bagi karyawan, supaya tidak disalahgunakan.  Karena barang-barang ini sifatnya menggoda. Terlebih pemegang kunci ruang barang bukti,” bebernya.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang sebagai pemerintah sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim merasa miris melihat masih banyaknya peredaran narkoba di daerahnya. Sehingga ia akan melakukan upaya untuk menekan maraknya pengguna sabu, terlebih anak di bawah usia.

Baca Juga:  Dioperasi Setelah Berat Badan Naik

“Kami akan lebih aktif, terutama pembinaan ke organisasi kepemudaan supaya fokus pada kegiatan positif,” katanya.

Dia berharap dengan ini, mendapat dukungan semua pihak agar dapat memberantas narkoba. “Ini harus kita berantas, karena 80 persen kasus yang ada, didominasi oleh narkotika, semoga bisa dikurangi,” harapnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga TBS Makin Anjlok

Next Post

Tim Panahan Siap Tatap Porprov

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.