Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 24 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Kasus Penipuan Berkedok Ibadah Haji, Terdakwa Dituntut Empat Tahun Penjara

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 1 Agustus 2019, 13:50 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Kasus Penipuan Berkedok Ibadah Haji, Terdakwa Dituntut Empat Tahun Penjara

Terdakwa kasus penipuan berkedok ibadah haji PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) perwakilan Bontang Mardiana menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bontang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mardiana, terdakwa kasus penipuan berkedok ibadah haji PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) ditutut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun penjara. Mereka menilai terdakwa terbukti melakukan penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

Menanggapi tuntutan itu, penasehat hukum Baharudin mengatakan dalam persidangan, dakwaan tidak terungkap. Pasalnya, terdakwa langsung menyetorkan uang pendaftaran jamaah kepada pengurus pusat PT H2O. “Mengenai janji jemaah mau diberangkatkan naik haji itu melalui brosur. Dan sarana itu yang membuat ialah pengurus pusat. Mardiana hanya selaku perwakilan atau perpanjangan tangan,” kata Baharudin.

Gagal keberangkatan ini dipandang tidak dapat diprediksi. Tuduhan penipuan pun dapat dialamatkan jika terus mencari jemaah kendati muncul kecurigaan gagal keberangkatan.

“Semata-mata gagal berangkat karena VISA haji tidak keluar. Bahwa apakah tidak keluar tidak diurus atau diurus tetapi gagal. Kami belum bisa ketemu dengan pihak H2O pusat,” terangnya.

Selain itu, ketiga anak terdakwa pun ikut menjadi korban kasus ini. Ia menjelaskan logikanya tidak mungkin terdakwa ikut menipu anaknya sendiri. Jumlah nominal uang yang disetorkan ialah ratusan juta. Dan ketiga anaknya juga dipastikan gagal berangkat.

Baca Juga:  Sempat Tegang, Terdakwa Penipuan Haji Divonis Tiga Tahun

“Sama sekali tidak ada niat untuk menipu, menggelapkan uang, atau menelantarkan jemaah. Mengingat Mardiana juga menjadi korban,” ucapnya. Baharudin berujar sesungguhnya terdakwa dan dirinya memiliki niatan untuk menelusuri uang jamaah kepada pihak pengurus pusat. Ia berjanji setelah perkara pelacakan akan dimulai. “Kami juga belum menerima informasi terkait aset dari direktur PT H2O pusat,” sebut dia.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunita Lestari mengatakan pledoi yang dibacakan oleh penasehat hukum terkesan mengada-ada. Pasalnya tidak menanggapi unsur-unsur yang dijabarkan pada tuntutan secara langsung. “Dalam pledoi ini tidak ada bantahannya,” kata Yunita.

Ia juga menampik terkait keterangan saksi satu dengan lainnya tidak sesuai. Menurutnya, justru dalam persidangan keterangan yang terlontar saling berkaitan. Pun demikian, tidak seluruh uang disetorkan kepada pengurus pusat PT H2O. Padahal ini bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tersebut. “Nilainya Rp 1 miliar lebih,” singkatnya. Bukti setor yang dilampirkan oleh penasehat hukum jumlahnya terbatas. Jumlahnya 12 bukti setor. Padahal total jemaah yang menjadi korban berkisar 80 orang.

Baca Juga:  Puluhan Calon Jemaah Haji Lapor Polisi 

“Otomatis kurangnya banyak sekali,” tutur JPU lainnya Octavia Rouly Megawaty. Sidang kasus ini akan dilanjutkan hari ini (1/8/2019). Dengan agenda pembacaan replik oleh JPU. (ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Penipuan HajiPT H2O
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan29Tweet18Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasien Positif Corona di Samarinda Kabur dari Isolasi

Hari ke-6 PPKM, 13 Kelurahan Masuk Zona Merah

Sabtu, 23 Januari 2021, 19:30 WITA
Sehari, 137 Orang Terpapar Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Sehari, 137 Orang Terpapar Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Januari 2021, 18:38 WITA
Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, 4 Orang Jadi Tersangka

Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, 4 Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 23 Januari 2021, 18:00 WITA
Aniaya Wartawan, Kontraktor dan Pekerja Ditangkap

Aniaya Wartawan, Kontraktor dan Pekerja Ditangkap

Sabtu, 23 Januari 2021, 15:00 WITA
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
PDP Meninggal Pasca Dirujuk dari RSIB, Ini Penjelasan Manajemen

Lonjakan Kasus Covid-19 Dipicu Libur Nataru

Sabtu, 23 Januari 2021, 09:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Siswa-siswi SMA IT Yabis bersama Guru Biologi sedang melihat langsung budidaya tanaman anggrek yang ada di Nursery Badak LNG. (Corporate Communication Badak LNG)

Badak LNG Ajak Sekolah Lestarikan Keanekaragaman Hayati Lewat Metode Kultur Jaringan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Bukan Batuk dan Sesak, Ketahui 5 Gejala Covid-19 yang Tak Disadari

Bukan Batuk dan Sesak, Ketahui 5 Gejala Covid-19 yang Tak Disadari

Sabtu, 23 Januari 2021, 22:00 WITA
Gara-gara Mobil, Anak Gugat Ibu Kandung, Minta Bayar Sewa Rp 200 Juta

Gara-gara Mobil, Anak Gugat Ibu Kandung, Minta Bayar Sewa Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Januari 2021, 21:00 WITA
32.600 Vaksin Sinovac Jatah Kaltim Tiba di Balikpapan

32.600 Vaksin Sinovac Jatah Kaltim Tiba di Balikpapan

Sabtu, 23 Januari 2021, 20:00 WITA
Pasien Positif Corona di Samarinda Kabur dari Isolasi

Hari ke-6 PPKM, 13 Kelurahan Masuk Zona Merah

Sabtu, 23 Januari 2021, 19:30 WITA
Sehari, 137 Orang Terpapar Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Sehari, 137 Orang Terpapar Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Januari 2021, 18:38 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.