Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 18 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Kasus Perusda AUJ Jadi Prioritas Kejari

Reporter: Edwin Agustyan
Senin, 31 Agustus 2020, 15:01 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Dugaan Kasus Korupsi Perusda AUJ, Modus Pinjam Perusahaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terlibat pengaturan peminjaman perusahaan terkait proyek fiktif Perusda AUJ dalam sidang dengan terpidana Dandi Priyo Anggono. (Dok KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lima kasus dugaan korupsi saat ini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Meliputi 3 penyidikan perkara dugaan penyelewangan dana di manajemen PT Bontang Migas Energi (BME), perkara tipikor Perusda AUJ, dan perkara tipikor Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Halal.

Ditambah dua perkara tahap pra-penuntutan dari Polres Bontang, yaitu perkara hibah Pemprov Kaltim terhadap LPK Giga Com, dan perkara pengadaan lahan bandara. Serta satu perkara tahap penuntutan, yakni pengembangan perkara pengadaan lahan autis center dengan terdakwa Sarwono Singgih yang sedang proses persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin mengatakan dari lima perkara tersebut seluruhnya menjadi prioritas. Tetapi semua akan diselesaikan secara bertahap karena jumlah Jaksa yang menangani perkara terbatas. “Semua akan kami maksimalkan penyelesaiannya (lima perkara tersebut),” kata Dasplin.

Terkait perkara Perusda AUJ satu terdakwa sudah menjalani persidangan yakni mantan Dirut Perusda AUJ Dandi Priyo Anggono. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak terbayarkan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Pria yang sempat menjadi buron ini juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 3,7 miliar. Dengan durasi maksimal satu bulan setelah putusan inkrah. Jika tidak dibayar, maka harta benda bakal disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti itu.

Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan. Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 miliar. Dan terhadap terdakwa Dandi Prio Anggono sudah dilaksanakan eksekusi putusannya.

Tak hanya itu, Kejari juga sudah menetapkan lima tersangka baru. Meliputi AMA (mantan direktur PT Bontang Transport), YIR (mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri), YLS (mantan Direktur BPR Bontang Sejahtera), LSK (mantan Direktur Bontang Karya Utamindo).

Satu tersangka lainnya adalah ABM. Yang saat dugaan korupsi terjadi tercatat sebagai Direktur CV Cendana, rekanan Perusda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan.

“Terhadap para tersangka tersebut, masing-masing sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Total kita udah lakukan 35 pemeriksaan saksi,” ucapnya.

Dijelaskan saksi merupakan internal di anak perusahaan Perusda AUJ beserta pihak terkait. Terdapat saksi yang sama dalam pemeriksaan tersangka berbeda. Dikarenakan modus operandi tiap tersangka tidaklah sama. Target pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Samarinda diharapkan dapat secepatnya. Namun, terkendala volume perkara yang ditangani dan jumlah jaksa penyidik.

“Karena jumlah jaksa di pidana khusus Kejari Bontang terbatas dan perkara yang ditangani banyak maka proses penanganannya sedikit terkendala, tetapi saya pastikan semua akan diselesaikan secara bertahap ,” pungkasnya. (*/ak/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan199Tweet125Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dapat Tambahan Tiga Keberangkatan sebelum Larangan Mudik

Minggu, 18 April 2021, 10:47 WITA
Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Jalan Poros Bontang Rusak, Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik

Sabtu, 17 April 2021, 20:00 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Evaluasi Tim Satgas

Sabtu, 17 April 2021, 14:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Kasus Lubang Tambang Jadi Evaluasi Pemegang PKP2B

Kasus Lubang Tambang Jadi Evaluasi Pemegang PKP2B

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.