• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Tambang di Kaltim Banyak Kepentingan, Bisa Masuk Angin

by Redaksi Bontang Post
30 Juli 2022, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Perlu dua kekuatan untuk menemukan titik terang dari kasus dugaan pemalsuan 21 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Hanya, memang tidak mudah. Dua kekuatan itu adalah politik dan hukum.

bontangpost.id – Kasus dugaan pemalsuan IUP operasi produksi bisa menguap begitu saja. Padahal, dampaknya tak sekadar pendapatan negara ataupun kerusakan lingkungan, tapi juga jadi preseden buruk pemerintahan.

Karena itu, perlu kemauan pemerintah, legislator, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menyatakan, idealnya, polisi harus segera memulai proses penyelidikan dengan bekal informasi yang beredar dari media massa.

“Apalagi perihal tanda tangan palsu itu ‘kan sudah dikonfirmasi kalau benar bukan tanda tangan gubernur (Gubernur Kaltim Isran Noor). Apalagi ini (IUP) pemalsuan dokumen pejabat publik, jadi dikualifikasikan delik biasa yang bisa diproses tanpa harus menunggu laporan,” jelas dosen yang akrab disapa Castro itu. Dia melanjutkan, selain proses hukum oleh kepolisian, dari sisi politik juga harus dilakukan penekanan. Menurut dia, DPRD secara politik harus menggunakan hak interpelasi untuk memaksa gubernur berbicara. Kenapa pemalsuan itu didiamkan?

Persoalan itu, lanjut dia, adalah hal mendasar yang membutuhkan public address. Menurutnya, DPRD provinsi harus tegas menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengontrol pemerintah daerah. Jadi, dari sisi hukum dilakukan penindakan, dari sisi politik juga harus dilakukan penekanan. “Persis. Harus dilakukan bersamaan agar daya gedornya lebih kuat. Kalau cenderung didiamkan, akan mengendap dan jadi preseden buruk,” tegasnya.

Upaya menggulirkan pansus atau interpelasi terkait pertambangan jadi ujian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dua hal itu memang tak mudah. Selain perbedaan pertimbangan urusan strategi politik di kalangan anggota dewan, masalah pertambangan di Kaltim diklaim melibatkan lingkaran kepentingan elite yang terlalu besar. Tak hanya orang-orang di daerah, bisa jadi penghambat penanganan perbaikan tata kelola tambang di Kaltim juga dipengaruhi elite pusat.

Pengamat politik yang juga akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unmul Lutfi Wahyudi mengatakan, saat ini, bagi para legislator yang hendak membuat pansus terkait masalah batu bara, tugasnya adalah meyakinkan anggota lain. Namun, setelah meyakinkan, tak lantas semua urusan bakal jadi mudah. Untuk meyakinkan itu saja, menurut Lutfi, bukan perkara mudah. Sebab, bisnis tambang adalah bisnis yang sangat kompleks dan problematik. Hal ini tidak hanya di Kaltim dan di sektor batu bara.

“Tiap bisnis energi yang berkaitan dengan pengusaha besar pasti akan rumit. Fenomena di DPRD tentang pansus itu menggambarkan betapa rumitnya urusan pertambangan,” jelasnya. Dia memperkirakan untuk mewujudkan pansus pertambangan bakal sulit. Bahkan ketika terbentuk, pansus juga bisa berjalan tak ideal. Sebab, banyak kepentingan dan bisa saja masuk angin. Urusan pertambangan relasinya tidak hanya di Kaltim. Tetapi juga di pusat. Sementara, partai-partai di daerah tentu juga memiliki pemimpin di pusat. Bukan tidak mungkin, ada pula kepentingan pemimpin partai di pusat terhadap tambang-tambang di Kaltim.

“Upaya untuk meyakinkan perlu trik-trik jitu. Karena agak sulit. Karena yang berjaringan tidak hanya lokal, bisa tapi juga nasional, bahkan global. sebab ini kaitannya dengan energi, ekonomi, dan kaitan dengan uang. Nah kalau berkaitan dengan uang, pasti side effect itu kekuasaan,” jelasnya.

Itulah mengapa pembentukan pansus akan rumit. Bahkan ketika pansus itu terbentuk, jalannya akan berat juga. Interpelasi maupun pansus sama-sama memiliki tekanan. Namun, perlu diingat, sebut Lutfi, lembaga politik itu kalkulasinya tidak mudah.

Hitungannya bersifat latar belakang dan prediktif. Apabila pansus mau berjalan ideal, dia menyampaikan bahwa kuncinya di DPRD. Parlemen harus bisa membangun image bahwa tambang ilegal atau kerusakan lingkungan adalah musuh bersama. Jadi, perlu kemauan kuat dari para legislator. Apalagi DPRD punya kekuasaan besar untuk meminta pendapat, mempertanyakan dan lain-lain. Lutfi juga melihat Gubernur Kaltim Isran Noor sebenarnya juga merasa kesal karena kewenangan pemerintah daerah terkait pertambangan tak ada lagi. Sementara, tata kelola tambang sudah memunculkan banyak masalah dan pemerintah provinsi tidak dapat melakukan penindakan.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya memberi atensi besar pada ragam permasalahan tambang di Kaltim. Menurutnya, perlu ada upaya untuk segera memperbaiki kondisi pertambangan yang selama ini menuai polemik. “Pada prinsipnya, fraksi kami (Golkar), kebetulan saya pimpinan fraksinya, saya setuju saja (dibentuk pansus pertambangan),” kata Sarkowi, Selasa (26/7).

Dia menjelaskan, tugas pansus untuk memperjelas serta berupaya menemukan fakta-fakta dari polemik yang terjadi di masyarakat. Untuk diketahui, ada tiga permasalahan utama pertambangan di Benua Etam akhir-akhir ini. Mulai dugaan izin usaha pertambangan (IUP) asli tapi palsu bertanda tangan gubernur Kaltim, dana tanggung jawab sosial perusahaan tambang atau corporate social responsibility (CSR), hingga jaminan reklamasi (jamrek). Sarkowi melanjutkan, pansus tambang nantinya diharapkan bisa menemukan solusi. Lalu pemerintah daerah melakukan perbaikan.

Hanya, Sarkowi tidak menampik bila perlu upaya ekstra untuk mewujudkan pansus. Ada upaya politik. Sebab, mekanisme pembentukan pansus diatur. Pansus dibentuk DPRD dan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara. Lalu, DPRD menetapkan susunan dan keanggotaan pansus berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. “Harus ada usulan anggota DPRD atau fraksi anggota dari fraksi yang berbeda. Sekarang sedang menggelinding dan bergulir, saat ini teman-teman sedang berkonsolidasi di fraksi masing-masing. Kalau Golkar setuju saja,” tegasnya.

Sementara itu, politikus PKB yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan, pembentukan pansus pertambangan saat ini sedang berproses. Dia pun termasuk legislator yang mendorong terbentuknya pansus tersebut. “Yang berkembang di DPRD itu kalau tidak salah pansus dan interpelasi,” kata pria yang akrab disapa Udin itu. Lanjut dia, DPRD sedang melakukan kajian untuk menyikapi polemik dengan pembentukan pansus. Melalui kajian, dia berharap kerja pansus lebih komprehensif, detail dan terbuka, serta melibatkan semua komisi. (riz/k16)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dishub Kejar Pendapatan dari Kir dan Parkir Tepi Jalan

Next Post

Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi, Dituntut Satu Tahun Dua Bulan

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11
Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan
Bontang

Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

29 Oktober 2026, 12:14

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.