• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kejari Bontang Targetkan Dua Berkas Tipikor Limpahan Polres P21 Pertengahan Bulan

by Redaksi Bontang Post
3 Januari 2025, 14:47
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu (tengah)

Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang membenarkan telah menerima dua berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Polres Bontang.

Sehubungan dengan pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu menargetkan dalam waktu dekat sudah dinyatakan lengkap berkasnya. “Pertengahan bulan ini sudah bisa P-21,” kata Hendra.

Nantinya pihak kejaksaan akan melakukan ekspose dakwaan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Selanjutnya tahapannya masuk ke pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Samarinda.

Namun demikian, tiga dari empat tersangka yang berkasnya telah lengkap berada di rumah tahanan. Berkenaan dengan menjalani proses hukum di kasus lain. Utamanya pengadaan lahan Bandara Perintis, Bontang Lestari.

“Mereka (tersangka) sudah ditahan dalam perkara lain,” ucapnya.

Diketahui, pengadaan lahan itu terjadi pada November 2012 silam. Kerugian negara mencapai Rp3.770.550.000. Lahan yang hendak dibebaskan berada di Jalan DI Panjaitan dengan luasan 2.646 meter persegi. Terindikasi pengadaan itu terdapat selisih dari nilai yang dipatok pemkot dengan harga jual tanah.

Satu perkannya pemkot menetapkan Rp 1,5 juta sementara yang diberikan kepada pemilik lahan hanya Rp1 juta. Tanah yang hendak dibebaskan ini terdiri dari empat pemilik. Terjadi selisih Rp500 ribu per pekan.

Tiga tersangka yang ditahan kasus lain yakni Dimas Saputro, Noorhayati, dan Sayid Husein Assegaf. Satu tersangka lain berinisial SMR yang merupakan makelar tanah. Satu berkas baru dengan tersangka HSM juga telah ditetapkan oleh Polres Bontang.

Sebelumnya Satreskrim Polres Bontang juga telah menyita aset satu unit rumah di Perum Korpri, Bontang Lestari milik salah satu tersangka. Penyitaan itu dilakukan November silam. Ditaksir nilai aset itu mencapai Rp300 juta. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Pengedar di Tanjung Laut Indah Ditangkap, Polisi Sita 79 Poket Sabu Siap Edar

Next Post

Giatkan Pembinaan Sepakbola Usia Dini, Pupuk Kaltim Gelar PKT Junior Cup U-9 dan U-11

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.