• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

by Lutfi Rahmatunnisa'
18 Mei 2022, 15:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sosialisasi dan launching Kampung Restorative Justice Etam Rakat oleh Kejaksaan Negeri Bontang di Rumah Adat Kelurahan Guntung

Sosialisasi dan launching Kampung Restorative Justice Etam Rakat oleh Kejaksaan Negeri Bontang di Rumah Adat Kelurahan Guntung

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang menetapkan Kelurahan Guntung sebagai Kampung Restorative Justice di Kota Bontang.

Penetapan ini dilakukan dalam acara sosialisasi dan launching Kampung Restorative Justice Etam Rakat oleh Kejaksaan Negeri Bontang di Rumah Adat Kelurahan Guntung, Rabu (18/5/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Syamsul Arif mengatakan dengan adanya Restorative Justice di tengah masyarakat di harapkan mampu mengedepankan pemulihan kondisi yang aman dan sejahtera. Sehingga tidak ada unsur balas dendam.

Ia menyebut, syarat Restorative Justice ada tiga, pertama perkara tersangka baru melakukan kesalahan sebanyak satu kali tindak pidana ringan. “Kalau lebih dari satu dipastikan tidak bisa mendapat kebijakan tersebut,” ujarnya.

Kedua, ancaman pidana yang disangkakan dihitung denda atau maksimal 4 tahun. Ketiga, dalam tindak pidana ringan adapun biaya barang bukti, nilainya tidak bisa lebih Rp 2,5 juta.

Baca Juga:  Besok Distribusi Air di Guntung Terganggu, Masyarakat Diminta Tampung Air

“Jadi tiga syarat itu harus terpenuhi sebelum melangkah ke tahapan lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakan Syamsul maksud dibentuknya kampung Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Kampung restorative justice bertujuan untuk lebih memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan profesional. Dalam penyelesaian persoalan, nantinya dihadiri dan disaksikan tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat setempat.

“Jadi, tidak harus ke kantor kejaksaan, bisa lebih memudahkan dan mempercepat penanganan perkara.” timpalnya.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan pembentukan Restorarive Justice ini sebagai sarana sosialisasi dan implementasi program penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang menjadi kebijakan pemerintah untuk memberi keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga:  Usai Insiden Warga Jatuh, Pemkot Bontang Bangun Jembatan Permanen di Guntung Senilai Rp7,4 Miliar

“Tentu harus mengedapankan keseimbangan keadilan,”  tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: guntungKampung Restorative Justice
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Next Post

Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Related Posts

Baru Disemen Langsung Diterobos, Pengendara Motor di Guntung Bikin Tukang Emosi
Bontang

Baru Disemen Langsung Diterobos, Pengendara Motor di Guntung Bikin Tukang Emosi

3 Januari 2026, 15:13
Usai Insiden Warga Jatuh, Pemkot Bontang Bangun Jembatan Permanen di Guntung Senilai Rp7,4 Miliar
Bontang

Usai Insiden Warga Jatuh, Pemkot Bontang Bangun Jembatan Permanen di Guntung Senilai Rp7,4 Miliar

17 Oktober 2025, 14:00
Rekonstruksi Jalan di Guntung Tahun Ini Dikucur Rp1,3 Miliar
Bontang

Rekonstruksi Jalan di Guntung Tahun Ini Dikucur Rp1,3 Miliar

30 Januari 2025, 16:14
Siap-siap, Distribusi Air di 14 Wilayah Bontang Bakal Terhenti Sementara
Bontang

Besok Distribusi Air di Guntung Terganggu, Masyarakat Diminta Tampung Air

17 Januari 2025, 16:37
Progres Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Capai 46 Persen
Bontang

Progres Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Capai 46 Persen

31 Agustus 2024, 16:48
Banjir di Kampung Tua Bontang
Kolom Redaksi

Banjir di Kampung Tua Bontang

19 Januari 2023, 12:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.