• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

by Redaksi Bontang Post
18 Mei 2022, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka diringkus polisi

Tersangka diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – YS (39) tersulut emosi. Dia melakukan penganiayaan terhadap dua temannya di sekitar rumah ibadah Nasrani kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 10, Karang Joang, Balikpapan Utara, Minggu (15/5) lalu sekira pukul 11.00. Dalam peristiwa itu, satu korban berinisial MR meninggal, setelah ditimpas menggunakan pisau besar oleh tersangka. Satu korban lainnya AG dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Usai menjalankan aksinya,tersangka langsung diringkus oleh aparat kepolisian. Saat diinterogasi, YS mengaku jika aksi tersebut dilakukan karena emosi tak terima sering diperintah oleh korban saat kerja bakti merenovasi rumah ibadah.

“Saat tersangka sedang beristirahat korban MR terus menyuruhnya. Karena tak terima dan emosi, tersangka langsung mengambil pisau besar di sampingnya dan menusuk korban hingga meninggal,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso saat pers rilis, Selasa (17/5).

Baca Juga:  Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Setelah menikam MR, tersangka yang hendak pergi meninggalkan lokasi kejadian dihadang oleh AG. Tanpa pikir panjang, tersangka kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah dada AG. Beruntung dengan sigap AG menangkis serangan tersangka menggunakan tangan kiri.

“Akibatnya pergelangan tangan kiri korban AG terluka. Kemudian punggung bagian kiri juga terluka setelah mendapat serangan berikutnya dari tersangka,” ungkap Thirdy. Tersangka yang panik selanjutnya menumpang mobil pikap. Kemudian turun di kawasan Kilometer 15, Karang Joang Balikpapan Utara. Setelah itu mencegat seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.

“Dia bermaksud untuk meminta diantar ke kantor polisi. Tapi pengendara motor ini ketakutan. Dan tersangka yang emosi langsung menusuk punggung kiri korban hingga terluka,” ucap Thirdy. Tak berselang lama, tersangka berhasil diringkus oleh anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara beserta barang bukti pisau yang digunakan menikam para korban.

Baca Juga:  Kasus Penikaman Marak Terjadi di Bontang Dalam 3 Bulan Terakhir

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penganiayaan dengan sajampenikaman
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Next Post

Kelurahan Guntung Ditetapkan Jadi Kampung Restorative Justice

Related Posts

Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri
Kriminal

Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri

2 Januari 2023, 20:28
Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung
Kriminal

Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung

5 Desember 2022, 12:50
Nagih Utang Rp 50 Ribu ke Teman, Malah Dibayar 8 Tusukan
Bontang

Nagih Utang Rp 50 Ribu ke Teman, Malah Dibayar 8 Tusukan

29 Juli 2022, 11:00
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik
Kriminal

Cerita Keluarga Korban Penikaman di Berebas Tengah, Mesti Ngutang Bayar Biaya Rumah Sakit

28 Juni 2022, 19:00
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban
Kriminal

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

28 Juni 2022, 09:49
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik
Kriminal

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

27 Juni 2022, 14:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.