BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang pemuda diamankan warga di kawasan RT 14, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, Senin (22/6/2026) dini hari usai diduga mencuri buah mangga milik warga.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diterima media ini. Dalam rekaman itu, pemuda tersebut terlihat duduk jongkok di tepi jalan dengan sorotan lampu dari sejumlah warga yang mengerumuninya.
Di lokasi kejadian juga tampak tiga tas belanja yang berisi penuh buah mangga yang diduga hasil curian.
Dalam video tersebut, warga yang merekam sempat menanyakan identitas dan usia pemuda itu.
“Kamu umur berapa?” tanya perekam video.
“Umur 18,” jawab pemuda tersebut singkat.
Tak hanya diamankan, pemuda itu juga sempat mendapat hukuman dari warga dengan diminta memakan mangga yang diduga diambilnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru Polsek Bontang Utara, Aiptu Purnomo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, usia pemuda itu bukan 18 tahun seperti yang diakuinya dalam video.
“Sekitar pukul 01.30 Wita diamankan warga. Yang bersangkutan bukan berusia 18 tahun, melainkan 21 tahun dan bekerja sebagai kuli bangunan,” ujar Purnomo.
Ia mengungkapkan, pemuda tersebut diduga bukan kali pertama melakukan aksi pencurian buah mangga. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah diamankan terkait dugaan kasus serupa di kawasan Jalan Taekwondo, Kelurahan Api-Api, pada akhir Mei 2026 lalu.
“Yang bersangkutan pernah diamankan juga terkait kasus serupa di wilayah Api-Api,” katanya.
Saat ini, pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk penanganan lebih lanjut. (*)







