BONTANGPOST.ID – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur.
Penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kebijakan itu, BGN memanfaatkan masa liburan sekolah untuk melakukan penataan dan evaluasi tata kelola program MBG.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menilai langkah tersebut tepat karena sebagian besar peserta didik tidak berada di sekolah maupun di tempat tinggalnya selama masa libur.
“Bisa saja mereka sedang berlibur ke luar desa atau luar kota, sehingga penyaluran MBG memang lebih efektif dihentikan sementara,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Rahmat, kebijakan itu juga sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah. Dengan penghentian sementara selama masa liburan, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal ketika kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
Selain itu, masa jeda operasional juga dapat dimanfaatkan oleh dapur-dapur SPPG untuk melakukan pembenahan dan evaluasi layanan. Mulai dari aspek kebersihan, kualitas menu dan kandungan gizi makanan, hingga peningkatan kinerja sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Dengan evaluasi ini diharapkan saat siswa kembali masuk sekolah, layanan MBG bisa berjalan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih optimal dibanding sebelumnya,” katanya.
Ia berharap proses evaluasi yang dilakukan selama masa libur sekolah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas layanan MBG sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh para siswa ketika kegiatan belajar kembali dimulai. (KP)







