• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kementerian ESDM Selidiki Longsor Sangasanga

by BontangPost
2 Desember 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
AMBIL SIKAP: Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung ke Badak LNG, Sabtu (1/12) kemarin.(HUMAS BADAK LNG FOR BONTANG POST)

AMBIL SIKAP: Menteri ESDM Ignasius Jonan berkunjung ke Badak LNG, Sabtu (1/12) kemarin.(HUMAS BADAK LNG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI bakal menyelidiki penyebab terjadinya longsor di Jalan Poros Sanga Sanga RT 9 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kukar, Kamis (29/11) lalu.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan pihaknya telah bertemu dengan inspektur pertambangan juga Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kaltim, serta Direktur Tehnik Pertambangan, termasuk Dirjen Minerba agar melakukan pengecekan ulang. “Saya minta persoalan tanah dan jalanan longsor itu coba diurus dan dicek lagi,” kata Ignasius Jonan saat berkunjung ke Badak LNG, Sabtu (1/12) kemarin.

Jonan berujar, perlu dicek apakah standar keselamatan di tambang PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) sudah sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku. Mengingat musibah longsor tersebut mengakibatkan empat unit rumah amblas ke tanah serta beberapa rumah lainnya mengalami retakan. “Nanti akan diselidiki lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Lokasi Tambang PT ABN Bakal Ditutup 

Disinggung mengenai tindakan yang bakal dilakukan ESDM jika longsor tersebut disebabkan aktivitas tambang, Jonan enggan memberikan jawaban. “Ya nanti saja, kan belum (hasil penyelidikannya, Red.),” tegas Jonan.

Sebelumnya, musibar longsor terjadi di Jalan Poros Sangasanga itu memang lokasinya dekat dengan salah satu perusahaan pertambangan batu bara. Bahkan jaraknya hanya 100 meter yang diduga melanggar catatan ketentuan jarak tambang dengan permukiman atau fasilitas umum lainnya. Aturan tersebut terdapat dalam Permen LH nomor 04 tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk usaha dan atau kegiatan penambangan terbuka batu bara.

Dalam Permen tersebut indikator jarak tepi lubang galian paling sedikit 500 meter dari batas Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Jatam Endus Ada Mafia Tambang Bermain 

Bahkan, dalam Perda Nomor 02 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara Kukar juga mengatur kesediaan tidak akan melakukan penambangan sekitar 500 meter dari permukiman bagi yang tanpa peledakan (blasting) dan 1 sampai 2 kilometer bagi yang melakukan peledakan. (mga)

Tags: Kementrian ESDMLongsor Sanga-Sanga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rem Blong, Angkot Terbalik 

Next Post

Pembangunan Kilang Minyak Tak Jelas

Related Posts

Lokasi Tambang PT ABN Bakal Ditutup 
Kaltim

Lokasi Tambang PT ABN Bakal Ditutup 

4 Desember 2018, 16:55
Jatam Endus Ada Mafia Tambang Bermain 
Kaltim

Jatam Endus Ada Mafia Tambang Bermain 

4 Desember 2018, 16:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.