• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kena Sanksi, RSUD Langsung Berbenah

by BontangPost
17 Maret 2017, 12:29
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Anik/ Dirut RSUD (IST)

Anik/ Dirut RSUD (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutim langsung berbenah pasca dikenakan sanksi paksaan pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tujuh sanksi tersebut rampung dituntaskan hingga 15 Maret lalu. Diantaranya, pembersihan ceceran oli yang meluber diareal pengoperasian.

Dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kudungga, Anik Astianti, pihaknya sudah memberikan laporan pembenahan tersebut kepada KLH dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Laporan tersebut disampaikan melalui via email, Kamis (15/3) kemarin. “Alhamdulillah semuanya sudah kami jalankan. Kami sudah laksanakan. Laporannya juga sudah disampaikan kepada lingkungan hidup,” ujar Anik.

Dirinya mengaku, teguran tersebut merupakan langkah positif yang ditempuh kementerian terhadap RS Kudungga. Dengan begitu, pihaknya dapat berbenah dan mengevaluasi menajemen Kudungga saat ini hingga ke depan. “Sangat positif sekali (sanksi,red). Makanya, pada saat ditegur, langsung kami benahi semuanya. Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.

Baca Juga:  Bantah Ada Kecurangan, Sebut Permintaan Warga

Meskipun begitu, dirinya cukup terkejut dengan sanksi yang diberikan KLH. Pasalnya, pihaknya hanya selaku operator bukan pengelola mesin genset tersebut. Seharusnya, tanggungjawab tersebut dibebankan kepada bagian perlengkapan.

“Pemeliharaannya perlengkapan. Anggarannya juga perlengkapan. Seharusnya ini tanggungjawab perlengkapan. Kami hanya operator saja. Tetapi kami sudah lakukan komunikasi lanjutan terkait pengelolaannya. Sebelumnya itu hanya kurang komunikasi saja makanya seperti ini,” katanya.

Sebelumnya, RS Kudungga, mendapatkan sanksi administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Sanksi tersebut diantaranya ialah, pembersihan ceceran oli yang meluber diareal pengoperasian, memenuhi persyaratan cerobong genset, melengkapi tangga pengambilan dan lubang sample, serta menempatkan limbah B3 dari operasional ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Jika dalam waktu 30 hari sanksi tersebut tidak dijalankan, maka pihaknya mengancam memberikan sanksi lebih tegas berupa pidana. (dy)

Baca Juga:  Sambangi Presiden dan Menteri LHK, Bupati Bawa Tiga Misi untuk Kutim
Tags: pencemaran lingkunganRSUDsanggata post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Guru Demo, UAS Jadi Korban, UN Terancam Batal 

Next Post

Nasib PLTGB Makin Tak Jelas

Related Posts

DLH Bontang Uji Sampel Air Pulau Beras Basah, Telusuri Dugaan Pencemaran
Bontang

DLH Bontang Uji Sampel Air Pulau Beras Basah, Telusuri Dugaan Pencemaran

12 Oktober 2026, 10:02
Perairan Beras Basah Bontang Tercemar, Dispopar Lapor DLH
Bontang

Perairan Beras Basah Bontang Tercemar, Dispopar Lapor DLH

10 Oktober 2026, 21:44
Warga Pulau Miang Kutim Laporkan Dugaan Pencemaran Laut di Sekitar Jeti CPO, Air Disebut Keruh dan Berminyak
Kaltim

Warga Pulau Miang Kutim Laporkan Dugaan Pencemaran Laut di Sekitar Jeti CPO, Air Disebut Keruh dan Berminyak

25 Juni 2026, 13:28
104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas
Lingkungan

104 Kasus Pengaduan Pencemaran Lingkungan di Kutim, DLH; Kalau Tak Ditindak, Aturan Hanya Jadi Kertas

12 Agustus 2025, 12:14
Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang
Bontang

Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

11 Juli 2025, 13:58
Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah
Bontang

Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

6 Juli 2025, 11:16

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.