SAMARINDA – Kenaikan tunjangan wakil rakyat di pertengahan tahun ini mengundang beragam pendapat. Sebagian pihak menyebut kenaikan tunjangan ini tidak tepat di tengah lesunya kondisi perekonomian. Meski begitu, DPRD Kaltim menyebut kenaikan ini murni penyetaraan dengan tunjangan yang didapatkan pihak eksekutif.
“Sama sekali tidak ada yang berlebihan. Kenaikan ini hanya menyetarakan saja apa yang didapatkan eksekutif sekarang ini,” kata Ketua DPRD Kaltim Syahrun kepada Metro Samarinda beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan, pejabat-pejabat eksekutif di pemerintahan seperti camat, kepala bagian, dan kepala biro, sudah mendapatkan fasilitas transportasi. Sementara sebelumnya, hal itu tidak ada di DPRD. Para anggota DPRD hanya mendapatkan dana transportasi.
Pada unsur pimpinan DPRD sendiri misalnya, sebelumnya tidak mendapat fasilitas perumahan dan uang transport yang selama ini dinikmati para anggota DPRD. Namun sesuai aturan, unsur pimpinan mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas.
“Kalau dulu tidak ada anggaran rumah tangganya, jadi kami mesti biayai sendiri. Nah mungkin kebijakan pemerintah karena ada biaya-biaya itu, lalu disesuaikan,” tambah pria yang karib disapa Haji Alung ini.
Adapun kenaikan gaji berupa penambahan tunjangan ini menurut Alung, murni merupakan keputusan presiden. Yang disampaikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. DPRD Kaltim dalam hal ini hanya menindaklanjuti PP tersebut.
“Kami hanya menuangkan ke perda (peraturan daerah) saja. Sama sekali tidak ada menentukan harga dan sebagainya. Cuma dari PP ini kami buat perda sesuai aturan. Soal nanti lain-lainnya ya itu ketentuan pergub (peraturan gubernur),” terangnya.
Alung menjabarkan, sama sekali tidak ada desakan dari DPRD Kaltim terkait kenaikan tunjangan ini. Walaupun sebelumnya telah ada usulan kepada pemerintah. Agar dilakukan penyesuaian tunjangan sebagaimana fungsi DPRD di dalam pemerintahan. Penyesuaian ini sendiri rupanya telah ditunda presiden selama setahun lebih.
“Sudah diteken, cuma nunggu waktu yang tepat untuk disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia,” imbuh Alung.
Lebih lanjut dia mengungkap, penyesuaian tunjangan ini sendiri telah beberapa kami dibahas melalui rapat-rapat kerja di dewan. Selebihnya, tinggal menunggu dari pemerintah. Ketika peraturannya keluar, baru ditindaklanjuti dengan perda dan pergub. Untuk itu Alung menegaskan apa yang dilakukan DPRD saat ini murni amanat undang-undang.
“Ini perintah undang-undang, jadi tidak ada DPRD menuntut macam-macam. Tidak ada. Terserah masyarakat menilainya. Ya biasalah persepsi, banyak yang belum memahami munculnya PP ini. Cuma orang tahunya DPRD naik gaji,” bebernya.
Lantas, apakah dengan kenaikan tunjangan ini kinerja DPRD bakal meningkat? Alung menyatakan ada atau tidaknya kenaikan tunjangan, anggota DPRD harus tetap maksimal dalam bekerja. Karena pada dasarnya kenaikan ini hanya kesetaraan antara legislatif dengan eksekutif. “Ini tidak ada pengaruh. Pengaruhnya hanya pemerintah pusat memberikan kesetaraan,” sambung Alung.
Bila tidak ada aral melintang, Senin (14/8) besok Pansus DPRD Kaltim yang membahas kenaikan gaji bakal menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk meminta persetujuan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Raperda ini lantas dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna Selasa (15/8) keesokan harinya.
“Setelah disahkan, kami serahkan kepada gubernur untuk disikapi. Gubernur nantinya yang membuat pergub untuk menentukan angka besaran kenaikan tunjangannya menyesuaikan dengan keuangan daerah,” jelasnya.
PP Nomor 18 Tahun 2017 ini sendiri resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan demikian aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2004 tidak berlaku lagi. Imbas dari PP ini meliputi tambahan jenis dan nominal bagi anggota DPRD. Salah satunya kini anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: