SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sangatta, meluncurkan uang elektronik yang disebut BRIZZI. Peluncuran itu digelar di Kantor PT KPC M1 Building, Senin (13/2) lalu.
Pimpinan Cabang BRI Sangatta, Wahib Gunadi menjelaskan, kartu BRIZZI yang diluncurkan merupakan inovasi pengganti safety voucher yang dikeluarkan PT KPC. Penggunaan BRIZZI ini sekaligus merupakan wujud dukungan PT KPC untuk mensukseskan Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan transaksi pembayaran non tunai.
“Peluncuran Kartu BRIZZI ini merupakan tahap pertama sebanyak 5.000 kartu, dan selanjutnya secara bertahap akan terus bertambah hingga mencapai total 10.000 kartu. BRIZZI diharapkan dapat memberi kemudahan bertransaksi bagi karyawan PT KPC,” katannya.
Kartu BRIZZI ini juga dapat digunakan di berbagai mesin Electronic Data Capture (EDC) merchant yang bekerjasama dengan Bank BRI. Saat ini terdapat lebih dari 80 merchant yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Wahib juga menerangkan, Kartu BRIZZI merupakan uang elektronik pengganti uang tunai, yang sebagian fungsinya sama dengan kartu debit maupun kartu kredit.
“Dan BRIZZI ini dapat dijadikan sebagai alat pembayaran non tunai,” tuturnya.
Selain itu, kartu BRIZZI dapat di top up atau diisi ulang melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking dan di EDC BRIZZI yang terdapat baik di kantor BRI maupun merchant menggunakan kartu debit BRI, serta kartu debit Bank manapun di Indonesia yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama, ATM Prima, dan ATM Link.
“Selain Co-Branding, kartu BRIZZI juga dapat diperoleh dan dimiliki oleh para nasabah maupun non nasabah di Kantor Cabang BRI terdekat. Kami berharap peluncuran BRIZZI ini dapat menjadi barometer bagi masyarakat Kutim, untuk beralih menggunakan transaksi keuangan non tunai,” pungkasnya. (drh/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post