Fenomena perayaan awal tahun, banyak kita dapati di rumah-rumah, kampung-kampung, desa-desa bahkan kota-kota dengan berbagai versi, acara, hiburan yang amat luar biasa diadakan semalam suntuk.
Lalu bagaimanakah hukum perayaan tahun awal baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang.
Sejarah Tahun Baru Masehi.
Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.
Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.
Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.
Tidak lama sebelum Caesar terbunuh ditahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius, kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.
Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun-Baru.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru :
Kerusakan Pertama : Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) Yang Haram.
Perlu diketahui bahwa perayaan ‘ied kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan : Orang-orang Jahiliyyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) disetiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah beliau mengatakan, ”Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang didalamnya. Sekarang Allah telah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha”. HR.An-Nasa’i no.1556. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shohih.
Kerusakan Kedua : Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabuh (Meniru-niru) Orang Kafir.
Dari Abi Hurairah, Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta”. Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam: apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi. Beliau menjawab :”Selain mereka lantas siapa lagi”. HR.Bukhori no.7319 dari Abu Hurairah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :Sungguh kalian akan mengikuti orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk kelubang dhob (yang penuh liku-liku.pen) pasti kalian pun akan mengikutinya.
Kami ( para sahabat) berkata : Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashara? Beliau menjawab :”Lantas siapa lagi?” HR.Muslim no.2669 dari Abu Sa’id Al-Khudri. Dalam bahasan lain oleh ust. Ushuluddin Nur SH,.….Andaikata mereka masuk kelubang semutpun, niscaya kalian akan memasukinya….HR.Bukhori.
Ingatlah, Nabi Shollallahu ‘alaihinwa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir ( tasyabuh ), beliau bersabda: Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. HR.Ahmad dan Abu Dawud, Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ 1/269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid / bagus. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no.1269.
Imam Al-Munawy dan Al-‘Alqamy mengomentari makna: Barangsiapa menyerupai suatu kaum, yakni secara zhahirnya dia berpakaian seperti pakaian mereka, mengikuti gaya hidup dan petunjuk mereka didalam berpakaian serta sebagian perbuatan mereka.Ust.Ushuluddin Nur SH.
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru.
Jika ada yang mengatakan: Dari pada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik baik.
Maka kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir ini mengatakan kepada Ibnu Mas’ud: Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.
Ibnu Mas’ud lantas berkata: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya. HR.Ad-Darimi.dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits Jayid ( bagus ).
Kerusakan Keempat: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Sholat Lima Waktu.
Kerusakan Kelima: Begadang Tanpa Hajat.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata : Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum sholat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya. HR.Bukhori no.568.
Ibnu Baththol menjelaskan: Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah sholat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan sholat malam dan khawatir jika sampai luput dari sholat Shubuh berjama’ah.
‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah sholat ‘Isya, beliau mengatakan: Apakah kalian sekarang begadang diawal malam, nanti diakhir malam tertidur lelap?! Syarh Al-Bukhori, Ibnu Baththol 3/278, Asy-Syamilah. Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu sholat Shubuh)?!.
Kerusakan Keenam: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru.
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus Dalam Zina.
Karena disebabkan perayaan tahun baru akan terjadi ikhtilath ( campur baur antara pria dan wanita yang) dan terjadinya kholwat ( berdua-duaan) dengan yang bukan makhromnya sehingga akan terjadi zina mata, tangan. Dari Abi Hurairah , Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap anak adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi tidak bisa tidak.
Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina Kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian. HR.Muslim no.6925.
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin.
Padahal mengganggu kaum muslimin terlarang sebagai sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain “.HR.Bukhori no. 10 dan Muslim no. 41.
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan.
Allah berfirman :” Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros,sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.QS.Al-Isro : 26-27.
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga .
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan ni’mat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri ni’mat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri ni’mat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah.Itulah hakikat syukur yang sebenarnya.
Orang-orang yang menyia-nyiakan ni’mat waktu seperti inilah yang Allah cela (yakni dengan merayakan tahun baru).Allah berfirman: “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir,dan (apakah tidak) dating kepada kamu pemberi peringatan.
QS.Fathir :37.Qotadah mengatakan ,’ Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim 5/69,pada tafsir surat Al-‘Isro ayat 26-27.
Ya, Allah perbaikilah keadaan umat Islam ini.Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam.Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya lah aku kembali. QS.Hud :88.
Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. (*)
Sumber:
Judul “10 Kerusakan Dalam Perayaan Tahun Baru,” oleh Muhammad Abduh Tuasikal MSc.
Judul “ Perlukah Kita Merayakan Tahun Baru Masehi,“ diposkan oleh Ushuluddin Nur SH di 00.33
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post