• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Ketua Dewan Usul Kewenangan SMA-SMK Bontang Kembali ke Pemerintah Daerah

by Jelita Nur Khasanah
7 Oktober 2023, 11:30
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – DPRD Kota Bontang menyuarakan aspirasi pasca diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepada Komisi II DPR RI.

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan beberapa persoalan, salah satunya jenjang sekolah menengah atas (SMA) yang saat ini menjadi kewenangan provinsi.

Menurutnya, hal itu cukup membatasi ruang gerak pemerintah kota dan DPRD dalam memberikan pelayanan di sektor pendidikan.

“Bantuan di bidang pendidikan seperti seragam dan peralatan sekolah hanya dapat menyasar jenjang SD dan SMP,” katanya.

Padahal bila dilihat dari segi administrasi, pelajar SMA dan SMK ialah warga Bontang. Pemerintah kota pun akhirnya tidak dapat memaksimalkan bantuan tersebut kepada seluruh pelajar.

Baca Juga:  Dewan Minta Penerima Insentif Guru di Bontang Diperluas

Selain itu, perbaikan fasilitas pendidikan juga tidak dapat dilakukan. Sementara yang mengetahui keadaan sekolah dengan jelas ialah pemerintah daerah.

“Penambahan sekolah baru juga masuk kewenangan provinsi,” lanjutnya.

Hal tersebut kemudian menimbulkan anggapan bahwa pemerintah kota tidak memberikan perhatian kepada pelajarnya.

“Masyarakat kan selama ini juga tidak tahu soal kewenangan itu. Jadi menganggap kami yang tidak peduli,” imbuh dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya undang-undang tersebut dapat direvisi.

Terutama agar segala bentuk program pemerintah dalam bidang pendidikan dapat kembali dioptimalkan.

“Alhamdulillah revisi UU 23/14 sudah masuk dalam prolegnas,” pungkasnya. (*) 

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pedagang Emperan Depan Pasar Rawa Indah Menjamur, Ini Kata UPT Pasar

Next Post

Tiga Rekomendasi Hulor Enak di Bontang

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.