SANGATTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kutai Timur (Kutim), Agiel Suwarno dilaporkan ke polisi. Pasalnya, dia diduga membuat Laporan Pertanggunjawab (LPj) fiktif.
Dia dilaporkan oleh Sekretaris DPC PDIP Kutim, Suyono. Pelapor mengatakan Agiel tidak pernah berkoordinasi dengan anggota partai lain dalam pengelolaan keuangan, khususnya bantuan yang diterima dari Pemkab Kutim.
“Anggota lain tidak pernah dilibatkan dan diajak berkoordinasi,” kata Suyono kepada wartawan.
Hal tersebut, sambung dia, terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Yakni sejak 2014 hingga 2016 lalu. Dana bantuan yang diterima selama tiga tahun tersebut mencapai Rp. 127,4 juta. Katanya, dalam penyampaian LPj Agiel juga tidak pernah berkoordinasi dengan anggota yang lain. Suyono juga mengaku sudah menelusuri dokumen-dokumen itu. Ia menduga, LPJ yang dibuat oleh Agiel tersebut fiktif.
“Pihak – pihak yang ada dalam kwitansi atau tanda terima ternyata tidak ada. Kemungkinan besar LPJ tersebut adalah fiktif,” katanya.
Suyono pun lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Kutim pada hari Senin (8/5) lalu, sekaligus memberikan keterangan. Ia menyertakan berbagai berkas dan dokumen seperti LPJ PDIP.
“PDIP pada tahun 2014 mendapatkan dana sebesar Rp 37,4 juta. Tahun 2015 berkisar Rp 44,9 juta dan tahun 2016 sebesar Rp 44,9 juta. Semuanya berdasarkan SK Bupati Kutim,” terangnya.
Suyono meminta agar kepolisian dengan segera melakukan penyelidikan. Selain untuk menyelamatkan uang negara, menurutnya hal ini adalah untuk kebersihan nama PDIP Kutim sendiri. Jika benar demikian, maka ia sangat menyayangkan sikap Agiel tersebut.
Pj Kanit Tipikor Polres Kutim Iptu Abdul Rauf membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan pihaknya telah memanggil pelapor dan dimintai keterangan.
“Benar ada laporan yang kami terima,” kata Abdul Rauf, Selasa (9/5) kemarin.
Saat ini pihaknya juga tengah meminta keterangan dari saksi-saksi pelapor. Kemudian juga berkoordinasi dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim. Pasalnya, OPD tersebut merupakan leading sektor pengucuran dana bantuan untuk Parpol.
“Kami juga telah bersurat ke Inspektorat Pemkab Kutim untuk meminta apakah ada hasil audit yang dilakukan. Tapi sampai saat ini surat kami belum dibalas,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan Agiel belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. Saat dihubungi, nomor telepon Agiel tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim media ini juga belum dibalas. (hd/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post