• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KHDTK Unmul Masih Disoal, Gakkum Kehutanan Isyaratkan Perlawanan

by Redaksi Bontang Post
13 September 2025, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Langkah Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dalam membongkar aktor intelektual perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, masih berlanjut. (DOK/KP)

Langkah Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dalam membongkar aktor intelektual perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, masih berlanjut. (DOK/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Polemik kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda masih belum menemui titik terang.

Sebelumnya, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan dua tersangka berinisial D dan E pada Senin (21/7). Keduanya sempat ditahan di Rutan Polresta Samarinda, namun penahanan langsung ditangguhkan sehari setelahnya.

Tidak berhenti di situ, D dan E bersama tim kuasa hukum mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin (28/7). Hakim pun mengabulkan seluruh permohonan pemohon dan menolak eksepsi termohon, yang berarti keduanya bebas dari status tersangka.

Dirjen Gakkum Kehutanan Kementerian LHK, Dwi Januanto Nugroho, saat dikonfirmasi Jumat (12/9) mengaku belum bisa memberi komentar detail terkait tindak lanjut perkara tersebut.

Baca Juga:  Terbukti Menambang Ilegal di KHDTK Unmul, Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

“Nanti kita upayakan ya. Kita juga akan diskusi lebih lanjut dengan Unmul,” ujarnya.

Meski demikian, Dwi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus perambahan hutan itu. “Itu kan formil saja. Kami akan tetap callback untuk menjaga alam Kaltim,” tegasnya.

Disinggung soal perbedaan penanganan antara Gakkum Kehutanan dan Polda Kaltim, ia enggan berkomentar lebih jauh. “Saya tidak mau menyebut institusi lain. Yang jelas, kami komitmen karena punya tugas dan fungsi masing-masing. Akan kita konsolidasikan lagi,” pungkasnya. (KP)

Tags: Hutan Unmul Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kenapa Ongkir Belanja Online ke Kaltim Mahal? Ini Penjelasannya

Next Post

Motor Pegawai RSUD Taman Husada Bontang Hilang saat Dinas Malam

Related Posts

Terbukti Menambang Ilegal di KHDTK Unmul, Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Kaltim

Terbukti Menambang Ilegal di KHDTK Unmul, Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

10 Februari 2026, 20:30
PN Samarinda Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Perambahan KHDTK Unmul
Kaltim

PN Samarinda Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Perambahan KHDTK Unmul

12 September 2025, 09:00
Penyidik Tangguhkan Penahanan Tersangka Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda
Kaltim

Penyidik Tangguhkan Penahanan Tersangka Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda

24 Juli 2025, 14:56

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.