bontangpost.id – Komisi III DPRD Kota Bontang mendorong pemerintah menyelesaikan pekerjaan yang masih berupa penanganan awal di APBD perubahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menyoroti dua pekerjaan. Salah satunya turap yang ambruk di Jalan Damai, Kelurahan Kanaan.
“Kurang lebih sudah enam bulan dari penanganan awal, tapi belum dilanjutkan,” katanya.
Diketahui, penanganan awal turap tersebut dilakukan dengan memasang kayu ulin sebagai tiang penyangga dan menaruh tumpukan karung pasir.
Selanjutnya, penanganan longsor di RT 12, Kelurahan Gunung Elai, menurutnya juga perlu diperhatikan.
Pasalnya penanganan awal hanya berupa pemasangan pancang ulin, untuk menahan pergeseran tanah. Sementara longsor di wilayah tersebut berdampak pada beberapa bangunan.
“Saya harap semua penanganan sementara ini dapat dikerjakan secara permanen, karena dampaknya menyangkut keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di APBD Perubahan dapat dimaksimalkan.
“Pekerjaan-pekerjaan yang ada saat ini juga perlu dievaluasi,” tuturnya.
Selain itu, pengawasan kegiatan harus diperketat, agar tidak meninggalkan silpa di tahun anggaran berikutnya.
“Melihat kondisi kegiatan yang dapat dialokasikan sekarang, supaya anggaran dapat terserap maksimal,” pungkasnya. (*)







