BONTANG – Dugaan pelanggaran izin produsen industri gas di Kawasan Kaltim Industrial Estate PT Samator Gas Industri terus berlanjut. Komisi III DPRD Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Samator, Senin (5/6) lusa.
Kepada Bontang Post, Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS mengatakan, usai melakukan sidak beberapa waktu lalu, perusahaan penghasil oksigen cair itu tak bisa menunjukkan sejumlah perizinan, seperti izin prinsip, izin operasi, dan izin gangguan (HO). Sehingga pihaknya ingin mengetahui sejauh mana izin yang dimiliki PT Samator.
“Pemanggilan PT Samator ini agak lambat, karena jadwal kami cukup padat beberapa akhir ini. Kami mau dengar langsung dari mereka, kenapa tidak memiliki izin prinsip dan izin gangguan (HO) selama beroperasi di Bontang,” kata Rustam, Jumat (2/6).
Disamping itu, pihaknya juga ingin meminta penjelasan terkait kepemilikan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Samator. Dikatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, untuk memiliki dokumen tersebut, perusahaan harus memiliki izin prinsip. Sementara itu, Samator melengkapi syarat itu berdasar izin perluasan penanaman modal yang dikeluarkan BPPM Kaltim.
“Kalau menurut saya itu tidak benar. Tetap harus di Bontang pengurusannya,” terang politisi Golkar ini.
Menurutnya, kebijakan dinas menerbitkan dokumen tersebut patut dipertanyakan. Sebab, izin prinsip belum dikantongi pihak perusahaan. Kendati induk perusahaan di Samarinda mengklaim telah memiliki izin prinsip, namun pihaknya bersikukuh agar perusahaan memiliki izin prinsip yang dikeluarkan dari Pemkot Bontang.
“Itulah juga DLH, kok komentar seperti itu. Dia juga akan saya mintai keterangan. Kalau atas dasar peraturan pusat, ya enak dong investor masuk saja ke Bontang, tanpa peduli izin di daerah,” katanya
Berdiri di lahan seluas 8.277 meter persegi, perusahaan itu memproduksi oksigen, nitrogen, dan argon. Semua dalam bentuk cair. Per hari produksi mencapai 50 ribu meter kubik. Oksigen dipasarkan ke rumah sakit. Adapun nitrogen dan argon untuk kebutuhan industri perusahaan tersebut mengklaim tidak menghasilkan limbah. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post