Komisi I DPRD Bontang menyatakan kesiapannya mengawal nasib para tenaga kerja pada masa peralihan PT Badak ke tangan Pertamina.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja, dan LKS Tripartit digelar, Senin (28/8) di Gedung DPRD Bontang.
Sampai saat ini jika pihak perusahaan belum memberi sedikitpun kepastian berkaitan dengan nasib para tenaga kerja pasca transisi.
Sebagaimana diketahui peran PT Badak selaku operator kilang gas alam, disebut-sebut akan berakhir pada akhir tahun ini.
Memanfaatkan tenggat waktu yang ada, komisi yang membidangi masalah hukum dan ketenagakerjaan itu bergerak cepat dengan menggodok suatu rekomendasi ke pihak Pertamina.
“Agar mempertahankan tenaga kerja outsourcing yang merupakan warga lokal. Karena jika pegawai tetap jikalau diakhiri masa kerjanya sudah terjamin dengan adanya dana pensiun,” ujar Agus Haris, Ketua Komisi I DPRD Bontang didampingi anggota komisi I Kaharuddin Jafar, dan Bilher Hutahean.
Sekedar diketahui Oktober mendatang, DPMTK-PTSP Bontang berencana berkoordinasi ke pemerintah pusat, terkait kejelasan tenaga kerja ini. Hal ini mendapat respon positif dari Agus Haris yang memimpin rapat.
Ia mengatakan, pihaknya siap mendampingi Pemkot Bontang maupun perwakilan serikat perkerja ke ibukota.
“Tentunya di sana kami akan mendesak agar penggantian pengelola diharapkan tidak disertai pergantian tenaga kerja,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang PT Badak pada September 2017 bulan depan, terkait keberlangsungan kerja para tenaga kerja ini. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post