• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kaji Problem Hubungan Industrial, Dua Perda Akan Direvisi

by BontangPost
30 Agustus 2017, 11:17
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
REVISI PERDA: Ketua Komisi I Agus Haris saat memimpin rapat terkait persoalan hubungan industrial yang kerap kali berakhir di meja hijau. (ist)

REVISI PERDA: Ketua Komisi I Agus Haris saat memimpin rapat terkait persoalan hubungan industrial yang kerap kali berakhir di meja hijau. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Persoalan hubungan industrial kerap kali berakhir di meja hijau. Silang pendapat antara pengusaha dan pekerja terkait upah, menjadi bagian yang tak bisa dikesampingkan dalam persoalan ini. Karenanya dibutuhkan upaya peningkatan dan penguatan fungsi kelembagaan penyelesaian hubungan industrial.

Berangkat dari hal tersebut, Komisi I DPRD Bontang memanggil Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Senin (28/8) lalu. Rapat kali ini membahas tentang penyamaan persepsi ketiga mitra itu.

Pantauan media ini, beberapa poin penting dalam bahasan tersebut diantaranya, penyempurnaan dua Peraturan Daerah (Perda) Bontang yang dianggap masih banyak celah. Sehingga banyak menguntungkan pengusaha ketimbang pekerja. Dua perda itu yakni, Perda Nomor 1 Tahun 2009 Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pekerja Hak Alih Daya.

Baca Juga:  Herwan Legawa Tinggalkan Karang Paci 

“Ada dua perda yang merupakan sumbangsih dari LKS Tripartit. Dua perda ini kami pikir perlu dilakukan revisi, karena begitu banyaknya masalah yang kemudian timbul, namun belum bisa diselesaikan. Banyak contoh kasus penyelesaian hubungan industrial di Bontang ini, yang sampai sekarang belum ada titik temu. Maka dari itu kami mohon dukungan dari DPRD, yang memiliki fungsi legislasi,” ujar Slamet Rahardjo Wakil Ketua LKS Tripartit.

Hal lain yang kemudian disoroti lembaga ini, terkait nasib karyawan tetap dan tenaga outsourching di lingkup PT Badak NGL, ketika telah diambil alih oleh Pertamina. Pasalnya, akhir Desember 2017 mendatang transisi sudah mulai berjalan.

“Dua hal yang perlu diperhatikan yaitu keberlangsungan perusahaan, keberlangsungan tenaga kerja permanen dan kontrak. Apakah sudah ada komunikasi antara DPRD dengan PT Badak untuk jaminan keberlangsungan nasib mereka apakah akan kembali bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gugatan Ditunda, PAW Andi Harun Molor Lagi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Agus Haris yang memimpin langsung rapat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPMTK-PTSP terkait rencana revisi 2 perda yang memang diakui dalam penerapannya memang masih memiliki celah.

Agus mengungkapkan, perda tentang perlindungan hak pekerja alih daya misalnya, penerapan kontrak kerja cleaning service yang ternyata tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

“Kami sudah berkali-kali mediasi, tapi memang sedikit sulit tidak ada kepastian bagi para pekerja ini. Meskipun sudah ada perdanya. Makanya dalam waktu dekat akan bahas terkait penyempurnaan dua perda ini,” ungkapnya.

Sementara rekan satu komisinya, Bilher Hutahaean menyarankan, sebelum dilakukan revisi, ia meminta LKS Tripartit untuk menyusun pokok-pokok pikiran agar disampaikan kepada Komisi I untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Inisiatif DPRD, Bentuk Perda Pengelolaan Sarang Walet 

“Pokok pikiran ini sebagai dasar kami dalam pengajuan revisi Perda kepada Balegda DPRD, untuk dapat diakomodir dalam Prolegda Tahun 2018,” ungkapnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdRevisi Perda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Biarkan Bangsaku Krisis Arsip di Era Kemerdekaan

Next Post

Komisi I Siap Kawal Nasib Tenaga Kerja

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.