• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Setuju Raperda Inisiatif DPRD, Lakukan Perubahan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2005

by BontangPost
18 Juli 2017, 12:21
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TANGGAPAN POSITIF: Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase membacakan tanggapan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

TANGGAPAN POSITIF: Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase membacakan tanggapan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pemkot Bontang memberikan tanggapan positif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan DPRD, Selasa (11/7) kemarin. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2005, tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Penyampaian tersebut tertuang dalam rapat kerja antara DPRD dengan Pemkot Bontang, terkait penyampaian pendapat terhadap satu Raperda inisiatif DPRD, dimana pihak Pemkot Bontang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Basri Rase.

“Saya setuju untuk dilakukan perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2005,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan tersebut dijadikan dasar pemerintah daerah, untuk merumuskan kebijakan mengenai pemberian penghasilan DPRD, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, dan belanja penunjang kegiatan DPRD.

Baca Juga:  Ada 20 Ribu Penduduk Baru Masuk Bontang, Disinyalir Penyebab Naiknya Angka Pengangguran

Tanggapan dari Pemkot Bontang terkait Raperda tersebut yakni pertama, pada ketentuan umum pasal 1 terdapat beberapa perubahan dalam pengertian, dimana dalam Raperda hanya disebutkan empat poin yang diubah.

“Agar disesuaikan dengan sistematika penyusunan peraturan, yakni menyebutkan seluruh pengertian dalam ketentuan umum pasal 1 dan menyesuaikan terhadap pengertian yang diubah,” tambahnya.

Kedua, terkait pasal 10 menyebutkan, bahwa penghasilan pimpinan dan anggota DPRD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan reses. Dalam Raperda terdapat dua item yang belum dijelaskan dalam pasal, sehingga perlu penyisipan dua pasal.

“Pasal 11B menjelaskan mengenai uang paket dan pasal 11C mengenai tunjangan jabatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Basri Dorong Diversifikasi Ekonomi, Kelurahan Satimpo Bakal Dijadikan Kampung Madu

Ketiga, perlunya kecermatan terkait ketentuan Pasal 14D Perda kota Bontang nomor 1 tahun 2008, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kota Bontang nomor 2 tahun 2005. Dimana mengatur mengenai pengelompokan kemampuan keuangan daerah, mengingat peraturan menteri yang mengatur pelaksanaan teknis dari PP nomor 18 tahun 2017 belum terbit hingga saat ini.

“Dikoordinasikan dengan Kemendagri mengenai besaran pengelompokan kemampuan keuangan daerah, supaya ada kepastian hukum dalam penetapan Perda ini,” tandasnya.

Pembahasan ini tertuang dalam rapat kerja DPRD dengan Pemkot Bontang, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terkait tiga Raperda inisiatif Pemkot Bontang, dan penyampaian pendapat wali kota terhadap satu raperda inisiatif DPRD. Rapat ini digelar di ruang rapat 3 Sekretariat DPRD Bontang dimulai pukul 14.00 Wita. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdpemkot bontangraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pastikan On Progres, Wali Kota Monitoring Kegiatan DAK

Next Post

Manfaatkan Tanah Wakaf, Akan Bangun Rumah Tahfidz 

Related Posts

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi
Pemkot Bontang

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi

16 April 2026, 14:07
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur
Pemkot Bontang

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur

16 April 2026, 13:09
Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi
Pemkot Bontang

Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi

16 April 2026, 12:00
2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot
Pemkot Bontang

2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

15 April 2026, 12:33
Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April
Pemkot Bontang

Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

15 April 2026, 11:50
Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkot Bontang

Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

14 April 2026, 19:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.