BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) Bontang menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Rumah Jabatan Wali Kota jalan Awang long (21/11) kemarin.
Sebanyak 35 peserta antusias mengikuti pelatihan tersebut guna mendapatan ilmu yang di berikan pemateri. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai Selasa (21/11) kemarin hingga Rabu (22/11) hari ini.
Adapun pemateri yakni Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Hardiana Muriyani dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, serta Taufiek Uwaida dari Yayasan Indonesia Ramah Anak.
Acara tersebut dibuka Wali Kota Bontang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Reza Pahlevi. Hadir pula, Kepala Dissos-P3M Abdu Safa Muha.
Dalam sambutannya Wali Kota Bontang yang di wakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Reza Pahlevi menyampaikan, anak – anak merupakan kelompok penduduk usia muda yang mempunyai potensi untuk dikembangkan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan di masa mendatang, dan perlindungan khusus terhadap hak hak anak. Sehingga, anak bebas beriteraksi dalam kehidupan di lingkungan masayrakat.
“Anak merupakan wujud mata rantai yang sangat menentukan wujud kehidupan sesuatu bangsa pada masa depan. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan maupun diskriminasi, ekspolitasi, penelantaran, penganiayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkot Bontang secara konsisten terus berupaya memberikan pemenuhan terhadap pelaksanaan hak maupun perlindungan anak. Kata dia, hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Kota Layak Anak yang kedua kalinya, yakni di tahun 2015 untuk kategori pratama dan di Tahun ini kategori Madya.
“Letak utamanya bukan penghargaannya, tetapi mengaplikasikan langsung di masyarakat. Penghargaan tersebut menjadi tolak ukur bahwa Pemkot Bontang terus memperhatikan terhadap pemenuhan hak anak,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dissos-P3M Abdu Safa Muha dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari perwakilan OPD terkait, stakeholder, dan 15 pengurus Teripang Laut di masing – masing kelurahan se Bontang.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas terhadap konvensi hak anak. Dan harapan kami para peserta menjadi agen–agen pelopor perubahan terhadap bagaimana membangun norma di masyarakat maupun di lingkungan kerjanya,’’ tutupnya. (*/wan)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: