bontangpost.id – Usai menangkap muncikari di sebuah hotel di Berebas Tengah, Bontang Selatan, polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya bilang saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap DJA (24) warga Berbas Pantai yang menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang.
“Yang jelas kami baru lakukan penangkapan, sekarang masih diperiksa sama penyidik, nanti informasi lengkapnya akan kami sampaikan,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.
Kapolres belum bisa membeberkan siapa saja korban dari muncikari tersebut. Termasuk tarif per sekali kencan. “Itu yang masih didalami, sudah berapa kali, dan lain-lain, nanti kami juga panggil saksi lain,” sebutnya.
Baca juga; Muncikari Jual Anak di Bawah Umur Rp 2 Juta di Hotel Berebas Tengah
Kendati begitu, dia menyebut korban yang masih berusia 16 tahun telah dipulangkan setelah diamankan di sebuah kamar hotel di Berebas Tengah, Selasa (6/6/2023) pukul 22.30.
“Sudah dipulangkan kalau korbannya,” ujarnya.
Korban pun saat ini mendapat pendampingan dari Unit PPA Polres Bontang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang.
“Pasti diberi pendampingan, karena di bawah umur,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post