• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Rp 390 Juta Dikembalikan

by M Zulfikar Akbar
24 Oktober 2018, 10:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik. Pengadaan buku bagi 23 sekolah itu, bersumber dari APBD Pulpis tahun anggaran 2016.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau dari pihak Inspektorat Kabupaten Pulpis, mengirimkan surat kepada Kejari Pulpis, 17 Oktober lalu. Mengonfirmasi jika Dinas Pendidikan Pulpis sangat kooperatif dan bersikap proaktif untuk mengembalikan selisih kemahalan pada pengadaan buku tahun anggaran 2016-2017. Sesuai dengan perhitungan dari tim penyidik sebesar Rp390.642.723.

“Atas pertimbangan tersebut, proses ini dihentikan dan ditutup kasusnya. Tidak perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, tidak terdapat kerugian keuangan negara atau daerah. Uang dikembalikan ke kas negara atau daerah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi, Selasa (23/10).

Baca Juga:  Ibu Asal Kutim Dibui 8 Bulan

Meski tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, namun dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. Sebab, ditemukan selisih kemahalan harga dari selisih rabat/diskon sebesar Rp370.642.723.

Dalam penanganan kasus tersebut, Trino mengaku, pihaknya juga memerhatikan perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 700/8929/SJ, Nomor KEP-694/A/JA/11/2017, dan Nomor B/108/X1/2017 tanggal 30 November 2017.

Selanjutnya, pihaknya juga mengacu perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Polda Kalteng. Yang berisi tentang koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang terindikasi dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah, Kejari Kutim Gelar Perkara ke BPKP 

“Pada tanggal 29 Agustus 2018, kami selaku penyelidik mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pulpis. Surat itu berisi perihal koordinasi laporan tindak pidana korupsi,” beber Triono kepada awak media.

Dia mengaku, surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat dari Pj Bupati Pulpis. “Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2018, ditindaklanjuti dengan ekspos antara APIP atau inspektorat dengan APH, dan tim penyelidik Kejari Pulpis,” pungkasnya. (art/ce/ram)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltengkorupsipulau pisang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Utang Diklaim Turunkan Kemiskinan

Next Post

Dana Cabor Cair 100 Persen

Related Posts

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek, Ini Kata Nadiem Makarim
Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek, Ini Kata Nadiem Makarim

10 Juni 2025, 11:25
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON
Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON

26 Mei 2025, 23:30
Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Pertambangan, Mantan Kepala Distamben Ditahan
Kriminal

Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Pertambangan, Mantan Kepala Distamben Ditahan

19 Mei 2025, 17:55
Kaltim Jadi Penyumbang Terbesar Perekonomian Kalimantan, Tantangan Pemberantasan Korupsi Juga Semakin Besar
Kaltim

Kaltim Jadi Penyumbang Terbesar Perekonomian Kalimantan, Tantangan Pemberantasan Korupsi Juga Semakin Besar

26 November 2024, 13:35
Berkas Tersangka Dugaan Tipikor di Anak Usaha Perumda AUJ Sudah P21
Kriminal

Berkas Tersangka Dugaan Tipikor di Anak Usaha Perumda AUJ Sudah P21

30 September 2024, 09:13
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.