• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Rp 390 Juta Dikembalikan

by M Zulfikar Akbar
24 Oktober 2018, 10:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik. Pengadaan buku bagi 23 sekolah itu, bersumber dari APBD Pulpis tahun anggaran 2016.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau dari pihak Inspektorat Kabupaten Pulpis, mengirimkan surat kepada Kejari Pulpis, 17 Oktober lalu. Mengonfirmasi jika Dinas Pendidikan Pulpis sangat kooperatif dan bersikap proaktif untuk mengembalikan selisih kemahalan pada pengadaan buku tahun anggaran 2016-2017. Sesuai dengan perhitungan dari tim penyidik sebesar Rp390.642.723.

“Atas pertimbangan tersebut, proses ini dihentikan dan ditutup kasusnya. Tidak perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, tidak terdapat kerugian keuangan negara atau daerah. Uang dikembalikan ke kas negara atau daerah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi, Selasa (23/10).

Baca Juga:  KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

Meski tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, namun dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. Sebab, ditemukan selisih kemahalan harga dari selisih rabat/diskon sebesar Rp370.642.723.

Dalam penanganan kasus tersebut, Trino mengaku, pihaknya juga memerhatikan perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 700/8929/SJ, Nomor KEP-694/A/JA/11/2017, dan Nomor B/108/X1/2017 tanggal 30 November 2017.

Selanjutnya, pihaknya juga mengacu perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Polda Kalteng. Yang berisi tentang koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang terindikasi dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Korupsi, Tiga Petinggi LKP Salon Excel dan Satu Calo Masuk DPO Polres Bontang

“Pada tanggal 29 Agustus 2018, kami selaku penyelidik mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pulpis. Surat itu berisi perihal koordinasi laporan tindak pidana korupsi,” beber Triono kepada awak media.

Dia mengaku, surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat dari Pj Bupati Pulpis. “Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2018, ditindaklanjuti dengan ekspos antara APIP atau inspektorat dengan APH, dan tim penyelidik Kejari Pulpis,” pungkasnya. (art/ce/ram)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltengkorupsipulau pisang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Utang Diklaim Turunkan Kemiskinan

Next Post

Dana Cabor Cair 100 Persen

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.