bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 312 aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berasal dari Kaltim sepanjang 2021-2023.
Dari jumlah itu, pengaduan dari Kota Balikpapan merupakan yang tertinggi, yakni 41 aduan. Kemudian dari Samarinda 36 pengaduan, Kutai Barat 30 dan Kukar 28 pengaduan.
“Semua pengaduan tersebut sudah dilakukan penelaahan oleh KPK,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono kepada wartawan di Balikpapan, Senin (18/12) kemarin.
Dari semua pengaduan tersebut, sebagian besar memang terindikasi tindak pidana korupsi. Sayang, lanjut Eko, pengaduan-pengaduan ini kurang didukung oleh bukti-bukti yang cukup.
“Saya yakin kejadiannya ada (tindak pidana korupsi), namun karena keterbatasan pelapor sehingga tidak bisa menyerahkan bukti yang cukup,” ujar Eko.
Ke depan, KPK akan memberikan coaching maupun mentoring dalam proses pelaporan tindak pidana korupsi yang baik. Supaya, pengaduan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti oleh KPK.
Kendati minim bukti, Eko memastikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat tetap akan menjadi atensi KPK. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post