• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

KPID Waspadai Penyiaran Ilegal

by BontangPost
11 Mei 2017, 12:31
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
LAKUKAN SOSIALISASI: Ketua KPID Kaltim Suarno saat memimpin Evaluasi Dengar Pendapat dengan salah satu stasiun radio dan perwakilan stakeholder di Bontang.(BAMBANG/BONTANG POST)

LAKUKAN SOSIALISASI: Ketua KPID Kaltim Suarno saat memimpin Evaluasi Dengar Pendapat dengan salah satu stasiun radio dan perwakilan stakeholder di Bontang.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Tak Ada Pengawasan di Daerah, Minta Masyarakat Proaktif

BONTANG – Mulai marak ditemukannya kasus penyiaran ilegal, baik di siaran radio maupun televisi yang ada di Kaltim, membuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya. Bahkan KPID Kaltim mencatat, selama kurun dua tahun terakhir, di Bontang sendiri terdapat dua temuan tentang adanya aktivitas penyiaran yang berstatus ilegal.

Ketua KPID Kaltim Suarno menyebut, tahun lalu Balai Monitoring  spektrum frekuensi radio klas II Samarinda melakukan penyitaan perangkat salah satu stasiun radio di Bontang. mereka juga meminta untuk segera diuruskan perizinannya. Belum lama ini tepatnya April 2017 kemarin, Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kaltim juga menemukan satu kasus penyiaran melalui tv kabel tanpa mengantongi izin dan menarik iuran ke masyarakat.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar

“Kasusnya langsung diproses hukum. Saat ini KPID Kaltim juga diminta sebagai saksi ahli dalam kasus ini,” terangnya saat ditemui Bontang Post Selasa (9/5) kemarin.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang demikian, Suarno pun terus melakukan himbauan, sosialisasi, serta pembinaan baik kepada lembaga yang sudah berizin maupun yang baru akan mengurus izin.

“Kami minta bagi yang akan mengurus, untuk cepat segera diurus sebelum ditangani oleh kepolisian. Karena kalau sudah terkena pidana, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” sebutnya.

Adapun mekanisme penerbitan izin penyiaran itu sendiri, Suarno memaparkan beberapa langkah pengurusan. Seperti mengajukan permohonan ke KPID, setelah itu pihak KPID akan melihat aspek program yang diajukan, apakah memenuhi syarat atau tidak. Adapun untuk aspek teknis dan administrasi lainnya, nantinya akan dilansir ke Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo). Selanjutnya dalam kurun waktu 6 hari, Kominfo akan mengeluarkan surat kelayakan bila memang tidak ada yang bermasalah, lalu menyurati kembali KPID untuk melakukan kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).

Baca Juga:  Wali Kota Sambut Kunjungan Danrem 091/ASN ke Bontang 

“Sesuai dengan aturan baru di Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) nomor 18 tahun 2016, DPP harus dilaksanakan dalam kurun waktu setelah surat dari Kominfo diterima,” jelasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas membantu pemerintah dalam hal pengawasan konten siaran, KPID terus mendorong lembaga penyiaran untuk memproses segala perizinannya. Adapun untuk pengawasan di daerah, karena jumlah personil KPID terbatas, sehingga mereka menilai saat ini pengawasaanya tidak maksimal.

“Untuk itu, perlunya Pemerintah dan masyarakat yang proaktif. Ketika menemukan segera melapor ke Balai Monitoring  spektrum frekuensi radio klas II Samarinda dan ditembuskan ke KPID Kaltim. Nanti kami bersama akan melakukan penertiban,” tukasnya. (bbg)

Tags: bontangKPIDpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni: Pemkot Berupaya Meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Atur Waktu Buang Sampah, Sosialisasi, dan Pengawasan

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.