• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Belum Ada Jajaran Menteri Jokowi yang Serahkan LHKPN

by M Zulfikar Akbar
29 Oktober 2019, 09:15
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan semua menteri di Kabinet Indonesia Maju belum ada yang menyerahkan LHKPN. (dok JawaPos.com)

kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan semua menteri di Kabinet Indonesia Maju belum ada yang menyerahkan LHKPN. (dok JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, belum ada satu pun menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah pelantikan pada Senin (20/10/2019). Lembaga antirasuah itu masih menunggu adanya laporan dari para pembantu Presiden Jokowi itu.

“Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Yuyuk mengimbau, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. Karena LHKPN itu wajib diberikan secara periodik.

Baca Juga:  Soal Kegiatan Pertambangan, Gubernur Akui Banyak Masalah

“(Batas waktunya) sejak dilantik, (sampai) tiga bulan ke depan,” pungkas Yuyuk.

Untuk diketahui, KPK berencana akan melayangkan surat kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan LHKPN. Tujuannya, agar para pembantu Jokowi itu patuh menjalankan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan catatan KPK, setidaknya terdapat enam menteri yang belum pernah menyerahkan LHKPN. Sebab, keenamnya baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

Selain itu, KPK juga menemukan lima menteri yang sempat menjadi penyelenggara negara tetapi belum menyerahkan LHKPN kembali. Sementara menteri sisanya, cukup menyerahkan laporan harta kekayaannya secara periodik pada 2020.

Kewajiban penyelenggara negara termasuk menteri untuk melaporkan harta kekayaannya sudah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (jpc)

Baca Juga:  KPK Telaah Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal
Tags: kabinet indonesia majuKPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stadion di Kaltim Ini Megah, Tapi Tak Masuk Venue Piala Dunia U-20

Next Post

Cuaca Panas, Waspadai Jamur

Related Posts

Prabowo Lantik Wantimpres Baru, Pratikno Ketua, Rocky Gerung Anggota
Bontang

Prabowo Lantik Wantimpres Baru, Pratikno Ketua, Rocky Gerung Anggota

2 Oktober 2026, 17:07
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29
KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.