SAMARINDA – Komisioner beserta staf di Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih pintar ketimbang para peserta pemilu. Agar dalam menyelenggarakan pemilu, tidak terseret dalam kepentingan-kepentingan politik tertentu. Hal ini diungkapkan ketua KPU RI Juri Ardiantoro saat meresmikan Lamin Pintar Pemilu di Kantor KPU Kaltim, Rabu (29/3) lalu.
Dalam sambutannya, Juri menyebut para komisioner berikut staf KPU mesti memahami benar peraturan-peraturan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, tidak malas dalam mempelajari berbagai hal mengenai hukum dan hal-hal lain yang berkaitan penyelenggaraan pemilu.
“Saya tidak suka bila di ruangan komisioner KPU isinya hanya meja dan kursi, tidak ada buku satu pun. Menandakan yang bersangkutan tidak suka membaca. Kalau ada yang bilang bukunya ada di rumah, ya semoga saja begitu,” kata Juri setengah berkelakar.
Dalam mewujudkan personelnya menjadi pribadi yang kompeten, KPU RI sendiri tidak tinggal diam. Secara berkala, KPU RI memberikan pelatihan kepada para komisioner berikut staf-staf di KPU dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Pekan ini misalnya, KPU RI memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petugas di PPID KPU Kaltim.
“Bayangkan bila KPU tidak lebih pintar dari peserta pemilu. Karena itu KPU punya program beasiswa tata kelola pemilu yang diperuntukkan bagi sekretariat KPU,” ungkapnya.
Adanya program Rumah Pintar Pemilu yang bernama Lamin Pintar Pemilu di KPU Kaltim, tambah Juri, semestinya juga dimanfaatkan oleh para komisioner dan staf di KPU Kaltim. Para personel KPU Kaltim bisa meningkatkan ilmu dan pengetahuannya dengan belajar di Rumah Pintar Pemilu tersebut.
“Jadi rumah pintar ini, sebelum memberikan manfaat kepada masyarakat, mesti memberikan manfaat terlebih dulu pada KPU,” ujarnya.
Juri pun mengingatkan komisoner dan staf di KPU Kaltim untuk bisa bekerja secara profesional dan proporsional. Jangan sampai terseret dalam kepentingan-kepentingan politik tertentu. Sebagaimana yang terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia. Terbaru, seperti yang terjadi pada KPU Papua yang tidak mengindahkan perintah KPU RI.
“Di salah satu daerah di Papua, terjadi pemungutan suara ulang. Setelah dihitung ulang calon yang menang dalam pemungutan sebelumnya menang, kembali menang dalam pemungutan kedua. Tapi KPU di sana tidak mengesahkannya. Tentu hal ini dipertanyakan,” terang Juri yang bakal mengakhiri jabatannya di bulan ini.
Namun dia optimistis bila KPU Kaltim bisa menyelenggarakan pemilu, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang. “Tentunya KPU mesti bekerja secara profesional dan juga proporsional,” tegasnya. (luk)







