• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kualitas Udara Tak Sehat, ASN Pemkot Bontang WFH

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 September 2026, 07:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua hari kerja, yakni 17-18 September 2026. Kebijakan ini diterapkan di tengah kondisi kualitas udara Kota Bontang yang masuk kategori tidak sehat.

Penyesuaian tugas kedinasan tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan ASN terhadap udara luar, tanpa mengganggu produktivitas maupun pelayanan publik.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membenarkan penerapan kebijakan WFH tersebut saat dikonfirmasi.

“WFH. Semua nyawa manusia harus dijaga,” ujar Neni.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh perangkat daerah. Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 000.8.3/2881/ORG/2026 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sejumlah perangkat daerah tetap menjalankan aktivitas secara work from office (WFO).

Baca Juga:  Kantor Diskop-UKMP Ditutup Sementara

Perangkat daerah yang dikecualikan dari penerapan WFH meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unit pelayanan kesehatan seperti RSUD Taman Husada dan UPT Puskesmas.

Sementara itu, ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki kewajiban kedinasan. Kepala perangkat daerah atau unit kerja menetapkan target kinerja yang harus dipenuhi pegawai selama bekerja dari rumah.

Pegawai juga diwajibkan melakukan presensi secara daring dari lokasi domisili masing-masing. Presensi yang dilakukan dari luar lokasi domisili tidak akan disetujui.

Selama kebijakan WFH berlangsung, ASN tetap bertanggung jawab melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing perangkat daerah. (*) 

Baca Juga:  Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Tags: wfh
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Udara Bontang Jumat Pagi Masih Tak Sehat, ISPU Capai 152

Next Post

Heboh Sekolah Libur tapi MBG Tetap Dibagikan, Ternyata Ini Faktanya di 10 Kabupaten/Kota Kaltim

Related Posts

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Bontang

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

10 Oktober 2026, 08:05
ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari
Bontang

ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari

9 Oktober 2026, 15:45
Rencana WFH Seminggu Sekali Menunggu Persetujuan Presiden
Nasional

Rencana WFH Seminggu Sekali Menunggu Persetujuan Presiden

25 Maret 2026, 16:10
Risiko Tinggi Terpapar Covid-19, Usia Kandungan Tujuh Bulan Wajib WFH
Bontang

Risiko Tinggi Terpapar Covid-19, Usia Kandungan Tujuh Bulan Wajib WFH

14 Agustus 2021, 16:00
Kantor Diskop-UKMP Ditutup Sementara
Bontang

Kantor Diskop-UKMP Ditutup Sementara

14 September 2020, 14:00
Permintaan KIA Tinggi, WFH di Kantor Camat Ditunda
Bontang

Permintaan KIA Tinggi, WFH di Kantor Camat Ditunda

7 September 2020, 11:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.