• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kurir Sabu Kembali Ditangkap 

by BontangPost
27 September 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Polres Kutim mengamankan seorang pengedar sabu-sabu.(Dhedy/Sangatta Post)

DIAMANKAN: Polres Kutim mengamankan seorang pengedar sabu-sabu.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA –  Begitu menerima laporan terkait aktifitas peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu,  Polres Kutim langsung bergerak cepat dan meringkus seorang kurir narkoba berinisial MW, saat hendak melakukan transaksi.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan membeberkan kronologis penangkapan. Pasca menerima laporan dari warga, pihaknya langsung menyelidi TKP di Jalan Yos Sudarso III, Gg Prima, RT 37, Desa Sanggata Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Setelah melakukan pengamatan, sekira pukul 19.00 Wita, Selasa, (25/9),  pihaknya yang sudah memperhatikan gerak gerik mencurigakan dari MW langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung bergerak cepat ke TKP. Setelah beberapa jam mengamati, kami yang melihat gerak gerik mencurigakan dari MW langsung melakukan penyergapan,” ujar AKBP Teddy Ristiawan.

Baca Juga:  Bupati Lantik 10 Pejabat Fungsional

Alhasil, setelah dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, Polres Kutim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 1 poket kecil seberat 0,37 gram, plastik pembungkus, dan handphone yang digunakan tersangka MW untuk berkomunikasi.

“Sejumlah bb sudah kami amankan, dan saat ini tersangka  masih menjalani proses pemeriksaan. Yang pasti kami tidak akan tingal diam, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kutim,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kini MW harus siap berhadapan dengan proses hukum. Ia dikenakan pasal 114, ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berani berbuat berani bertanggungjawab. Untuk itu, kami ingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab, konsekuensinya sangat berat,” katanya. (dy)

Baca Juga:  Masyarakat Sidrap Diminta Tahu Diri 
Tags: narkobaSangatta Post
Share155TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

100 Polisi Daftar Perumahan Bersubsidi

Next Post

Sah Kampanye Via Medsos, Asal Terdaftar 

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.