SANGATTA- Kontingen Kutim mengajukan protes keras terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pemain Samarinda di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kaltim. Oknum tersebut diketahui rangkap jabatan sebagai wasit dan atlet. Pada saat cabang olahraga (cabor) Bridge berlangsung, wasit ini ikut bermain sebagai atlet. Padahal, secara aturan hal tersebut tak dibenarkan.
Berdasarkan hal itulah, Kutim mengajukan protes secara resmi. Dengan cara membayar uang protes sebesar Rp 25 juta. “Kalau wasit kan tak boleh ikut sebagai peserta. Kutim kemudian protes secara resmi dan membayarRp 25 juta,” ujar Sekretaris PB Porprov Saipul Ahmad.
Terungkapnya hal ini setelah Kutim mengetahui oknum tersebut merupakan wasit. Atas gugatan tersebut, Kutim berhasil menang. Permohonan dikabulkan. Samarinda yang seharusnya menang, terpaksa gugur dan dieliminasi. Emas berhasil disabet oleh Kutim atas protes tersebut.
“Diketahui pasca-permainan selesai. Padahal sebelumnya Samarinda yang menang. Tapi karena masalah ini, akhirnya Kutim yang menang,” katanya.
Disinggung apakah ada protes lainnya, dirinya mengaminkan. Hanya saja, tak dilakukan secara resmi. Secara aturan, jika protes dilakukan tak resmi, maka jangan harap dilayani. “Jadi kalau protes harus resmi dan pastinya bayar Rp 25 juta,” katanya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah. Katanya, semua permasalahan dapat diatasi dengan baik. Tak ada hambatan yang berarti. “Jadi masalah-masalah langsung dapat ditangani. Dengan begitu, pertandingan tetap berjalan lancar seperti yang diharapkan,” katanya. (dy)







