SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial segera menentukan Subsidi Ongkos Angkut (SOA). Hal tersebut merupakan penentu distribusi Beras Sejahtera (Ratra) nama lain dari Beras Miskin (Raskin) ke warga Desa.
Di 2018 ini Kutim mendapat 15.231 Kepala Keluarga (KK). Tiap KK mendapatkan 10 Kilogram. Beras yang akan diberikan setara premium atau Medium atas. Dan semua diberikan gratis, tidak ada pungutan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jamiatulkhair Daik menjelaskan, Rastranya sudah siap di provinsi dan sudah mulai didistribusikan di Kecamatan, tanggal 25 sudah ada di Kecamatan. Selanjutnya tugas pemerintah kabupaten mendistribusikannya dari Kecamatan ke Desa dan itu memakai dana SOA. Tarif SOA tersebut segera dirapatkan minggu pertama Februari bersama Sekretaris Kabupaten.
“Tahun kemarin SOA per kilo Rp 400 tidak ada yang sanggup terutama di wilayah pendalam. Nah itu kita evaluasi. Sekarang dana SOA berbeda tergantung jarak dan geografisnya, tidak sama,” terangnya di Ruang Kerjanya, belum lama ini.
Dia juga menambahkan, Kualitas Rastra ini berbeda dengan raskin karena berasnya kelas medium. Jadi berasnya seperti produk bermerk yang beredar dipasar. Kemudian kemasan pun sudah dalam bentuk 10 kilogram, hal itu selain mudah membawa juga mencegah pengoplosan ulang hingga penjualan kembali oleh oknum.
“Jadi tidak ada lagi beras kuning hingga berbau seperti dulu,” bebernya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: