SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim)memprediksikan program Elektronik Warung (e–Warung) akan berjalan di tahun 2019. Tahun ini masih di fokuskan untuk Beras Sejahtera (Rastra) sekaligus memvalidasi data keluarga penerima manfaat (KPM) by name by address.
Kepala Dinsos Jamiatulkhair Daik menjelaskan tahun ini masih konsen di program rastra sekaligus penetapan Subsidi Ongkos angkut (SOA). Kemudian untuk e-Warung selain masih mengupdate data warga miskin, memvalidasi dan verifikasi dengan sistem by name by address. Toko atau warung yang ingin berkerjasama tiap lokasi juga dipersiapkan.
“Siapa tahu warga miskin udah kaya, punya motor, ya kita ganti dengan yang lain,” ungkapnya.
Jamik yang biasa disapa ini menambahkan, e-Warung merupakan program Kementerian Sosial dengan konsep bantuan pangan non tunai. Warga yang terpilih akan diberikan kartu E Warung. Kartu itu sudah berisi uang Rp 110.000, namun tidak bisa diuangkan. Hanya bisa dibelikan barang di toko atau warung yang sudah berkerjasama atau sebagai penyedia layanan e-warung.
“Warga belanjanya dengan kartu e-Warung di toko yang sudah bekerjasama atau ditunjuk. Tinggal tunjukan kartu bersama barang belanjaan seperti gula, minyak gorang dan kebutuhan lain. Nanti ditotal dan dikurangi dengan saldo di kartu tersebut. Tiap bulan warga akan mendapatkan saldo di kartu e-warungnya Rp 110.000,” ungkapnya.
Pria berkacamata ini juga menerangkan, kartu e-warung 70 persen diberikan kepada masyarakat peserta program keluarga harapan (PKH), yakni warga yang sangat miskin dan tidak mempunyai penghasilan. Lalu 30 persen akan diterima oleh kategori masyarakat umum miskin yaitu warga yang penghasilannya tidak tetap.
“Tidak punya penghasilan kayak janda veteran dan lainnya. Kalau warga miskin ya pendapatannya tidak tetap dan lantai huniannya langsung tanah,” terangnya.
Seperti diketahui e-warung diluncurkan Kemensos pada tahun 2016, sudah ada 7.733 e-warung yang berdiri di 45 kota dan tiga kabupaten. Tahun ini Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang menjalankan program ini. Dalam program e-warung, masyarakat peserta program kelurga harapan (PKH) akan mendapatkan top up dana sebesar Rp 110.000 pada kartu KKS setiap bulannya. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bantuan bahan pokok. masyarakat penerima bantuan memiliki keleluasaan untuk menggunakan bantuan tersebut dan mengonversikan nilai bantuan yang didapatkannya menjadi beras kualitas medium, premium, ataupun beras dengan kualitas super. (hd)







