• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lagi Asyik Main Judi, 5 Pria Diciduk

by Yulianti Basri
28 September 2021, 13:46
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Lima tersangka kasus perjudian ditahan di Mapolres Bontang

Lima tersangka kasus perjudian ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sedang asyik berjudi, lima pria diringkus polisi. Lima tersangka yakni Irfan (37), Hazah (44), Rusdi (29), Hamsah (48), dan Edi (50).

Mereka ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Senin (27/9/2021) sekira pukul 00.30, di Pelabuhan Toko Lima Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi mengatakan, kelimanya ditangkap saat tengah bermain judi jenis kartu remi. “Jenis judi kartu permainan sambung tulang menggunakan dua set kartu remi,” ungkapnya didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Kini mereka telah ditahan di Mapolres Bontang. Polisi masih melakukan pemeriksaan. Termasuk mendalami sejak kapan lokasi tersebut kerap digunakan untuk bermain judi.

Baca Juga:  Polres Bontang Tangkap Tersangka Judi Online di Marangkayu

“Masih kami periksa,” tambah Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari.

Barang bukti yang disita polisi

Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang senilai Rp 3.189.000 yang digunakan untuk berjudi.

Mereka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus judiperjudian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alokasi untuk IKN Mestinya Rp 51,7 Triliun, Dianggarkan Hanya Rp 500 Miliar

Next Post

Warga Kebanjiran, Konstruksi Pembangunan Saluran Air di Berebas Tengah Disorot

Related Posts

5 ABG Ditangkap di Tanjung Laut Indah Gegara Main Judi, Ada yang Masih Pelajar
Kriminal

5 ABG Ditangkap di Tanjung Laut Indah Gegara Main Judi, Ada yang Masih Pelajar

14 Maret 2024, 09:46
Kakek 83 Tahun Ditangkap saat Main Judi
Kriminal

Kakek 83 Tahun Ditangkap saat Main Judi

10 Oktober 2022, 12:09
Main Judi Kartu, Empat Pria Paruh Baya Ditangkap di Pasar Gajah
Kriminal

Main Judi Kartu, Empat Pria Paruh Baya Ditangkap di Pasar Gajah

10 September 2022, 12:04
Polres Bontang Tangkap Tersangka Judi Online di Marangkayu
Kriminal

Polres Bontang Tangkap Tersangka Judi Online di Marangkayu

22 Agustus 2022, 18:27

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.