• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Main Judi Kartu, Empat Pria Paruh Baya Ditangkap di Pasar Gajah

by Yulianti Basri
10 September 2022, 12:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Empat tersangka kasus judi diringkus polisi

Empat tersangka kasus judi diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Rajawali Polres Bontang meringkus empat pria paruh baya yang terlibat tindak pidana perjudian. Empat tersangka yakni S (53) dan MK (65) warga Belimbing, serta D (45) dan DS (41) warga Gunung Telihan, Bontang Barat.

Mereka diringkus, Jumat (9/9/2022) sekira pukul 17.00 oleh Tim Rajawali Reskrim Polres Bontang di area Pasar Gajah BTN PKT.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut, satu jam sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya sekumpulan orang yang bermain judi kartu di Pasar Gajah, BTN PKT, Belimbing, Bontang Barat.

“Setelah mendapat informasi itu, Tim Rajawali langsung ke lokasi, dan mendapati mereka sedang main judi,” ungkapnya.

Baca Juga:  5 ABG Ditangkap di Tanjung Laut Indah Gegara Main Judi, Ada yang Masih Pelajar

Empat tersangka memainkan judi kartu dengan cara menukarkan setiap jepitan senilai Rp 5 ribu. Mereka pun akhirnya digelandang ke Mapolres Bontang bersama barang bukti berupa 12 set kartu remi, 30 pcs jepitan, dan uang senilai Rp 200 ribu.

Keempatnya dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 4 tahun penjara. “Selain narkoba, penyelewangan BBM, miras, salah satu kasus yang menjadi atensi yakni perjudian,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perjudian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengadaan Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bontang Dikucur Rp 4,5 Miliar

Next Post

Resep Pizza Mi, Camilan Simple Temani Akhir Pekan

Related Posts

5 ABG Ditangkap di Tanjung Laut Indah Gegara Main Judi, Ada yang Masih Pelajar
Kriminal

5 ABG Ditangkap di Tanjung Laut Indah Gegara Main Judi, Ada yang Masih Pelajar

14 Maret 2024, 09:46
Kakek 83 Tahun Ditangkap saat Main Judi
Kriminal

Kakek 83 Tahun Ditangkap saat Main Judi

10 Oktober 2022, 12:09
Polres Bontang Tangkap Tersangka Judi Online di Marangkayu
Kriminal

Polres Bontang Tangkap Tersangka Judi Online di Marangkayu

22 Agustus 2022, 18:27
Lagi Asyik Main Judi, 5 Pria Diciduk
Kriminal

Lagi Asyik Main Judi, 5 Pria Diciduk

28 September 2021, 13:46

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.