• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lagi, Travel Umrah Disorot Kemenag

by BontangPost
21 Maret 2018, 11:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dugaan adanya travel umrah bermasalah di Kaltim kembali mencuat. Teranyar, Kementerian Agama RI menerbitkan surat peringatan kepada PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) yang berisi tentang larangan pihak travel untuk menawarkan jasa perjalanan umrah serta memberangkatkan jemaah umrah. Larangan ini tercantum dalam surat Kemenag RI Nomor B-12028 Dj/Dt .II.I.4/HJ.09/02/2018 yang ditandatangani Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim.

Saat dikonfrmasi, Kepala Kemenag Bontang Sulaiman Anwar mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut melalui edaran yang dikirim via WhatsApp. Hanya saja, untuk surat resminya belum mereka terima. Mereka mengaku hingga saat ini masih menunggu surat tersebut.

“Tentu setelah mendapat surat resmi nanti akan kami tindaklanjuti. Namun sejauh ini, kami belum mendapat laporan dari jemaah terkait unsur penipuan dari PT ATM. Alasan Kemenag RI melakukan pelarangan pun kami juga masih belum tahu secara rinci,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Senin (19/3).

Baca Juga:  75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

Namun demikian, karena salah satu fungsi Kemenag yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada biro travel haji dan umrah, sehingga pihaknya pun akan membantu Kemenag RI dalam menyosialisasikan surat edaran tersebut ke masyarakat khususnya warga Bontang. Sehingga diharapkan, kasus gagalnya jemaah yang berangkat ibadah umrah bisa diminimalisir.

“Yang jelas ketika ada surat larangan tersebut, berarti ada masalah. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk lebih waspada,” sebutnya.

Ditambahkan Lukman, staf Kemenag Bontang, berdasarkan informasi yang dia peroleh, munculnya larangan PT ATM ini dikarenakan adanya pemutusan kerja sama antara PT ATM dengan konsorsium yang memiliki izin pemberangkatan. Di sisi lain, juga adanya laporan dari masyarakat mengenai biaya umrah yang menawarkan harga di bawah Rp 20 juta.

Baca Juga:  WASPADA!!! Akun Palsu Wawali Tipu Puluhan Warga

“Padahal, Kemenag sudah mengeluarkan edaran terkait biaya umrah yang dipatok minimal Rp 20 juta,” jelasnya.

Bontang Post pun sudah mencoba menghubungi pengurus PT ATM yang ada di Bontang. Hanya saja sampai berita ini diturunkan, pengurus enggan mengangkat telefon, bahkan me-reject telepon. Dikutip dari Kaltim Post (Induk Bontang Post), Manajer Operasional PT ATM Zulfikar yang berada di Balikpapan menyayangkan beredarnya surat Kemenag ke publik. Menurutnya, surat tersebut bisa membuat resah calon jemaah mereka. Padahal sejak dua tahun beroperasi, ATM mengklaim tak pernah gagal memberangkatkan konsumennya. “ATM adalah merek dagang di bawah naungan induk kami, PT Lintas Jaya Optima Tour & Travel. Yang sudah terdaftar di Kemenag RI,” ungkap Zulfikar.

Baca Juga:  Wapres Ma’ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah

Dengan adanya larangan menawarkan jasa perjalanan umrah dan memberangkatkan jemaah, Zulfikar menyebut tidak mempersoalkannya. Sebab, sejak awal, Lintas Jaya Optima lah yang menjadi perusahaan yang memberangkatkan jamaah. “Sekali lagi, PT ATM ini hanya merek dagang. Kalaupun kami dilarang menggunakan ATM, tak masalah,” tegasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penipuantravel umrah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pabrik Telur Puyuh Dikucur Dana Rp 137 M

Next Post

Murid PAUD Kunjungi Kantor DPRD 

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.