BONTANG – Dugaan adanya travel umrah bermasalah di Kaltim kembali mencuat. Teranyar, Kementerian Agama RI menerbitkan surat peringatan kepada PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) yang berisi tentang larangan pihak travel untuk menawarkan jasa perjalanan umrah serta memberangkatkan jemaah umrah. Larangan ini tercantum dalam surat Kemenag RI Nomor B-12028 Dj/Dt .II.I.4/HJ.09/02/2018 yang ditandatangani Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Arfi Hatim.
Saat dikonfrmasi, Kepala Kemenag Bontang Sulaiman Anwar mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut melalui edaran yang dikirim via WhatsApp. Hanya saja, untuk surat resminya belum mereka terima. Mereka mengaku hingga saat ini masih menunggu surat tersebut.
“Tentu setelah mendapat surat resmi nanti akan kami tindaklanjuti. Namun sejauh ini, kami belum mendapat laporan dari jemaah terkait unsur penipuan dari PT ATM. Alasan Kemenag RI melakukan pelarangan pun kami juga masih belum tahu secara rinci,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Senin (19/3).
Namun demikian, karena salah satu fungsi Kemenag yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan kepada biro travel haji dan umrah, sehingga pihaknya pun akan membantu Kemenag RI dalam menyosialisasikan surat edaran tersebut ke masyarakat khususnya warga Bontang. Sehingga diharapkan, kasus gagalnya jemaah yang berangkat ibadah umrah bisa diminimalisir.
“Yang jelas ketika ada surat larangan tersebut, berarti ada masalah. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk lebih waspada,” sebutnya.
Ditambahkan Lukman, staf Kemenag Bontang, berdasarkan informasi yang dia peroleh, munculnya larangan PT ATM ini dikarenakan adanya pemutusan kerja sama antara PT ATM dengan konsorsium yang memiliki izin pemberangkatan. Di sisi lain, juga adanya laporan dari masyarakat mengenai biaya umrah yang menawarkan harga di bawah Rp 20 juta.
“Padahal, Kemenag sudah mengeluarkan edaran terkait biaya umrah yang dipatok minimal Rp 20 juta,” jelasnya.
Bontang Post pun sudah mencoba menghubungi pengurus PT ATM yang ada di Bontang. Hanya saja sampai berita ini diturunkan, pengurus enggan mengangkat telefon, bahkan me-reject telepon. Dikutip dari Kaltim Post (Induk Bontang Post), Manajer Operasional PT ATM Zulfikar yang berada di Balikpapan menyayangkan beredarnya surat Kemenag ke publik. Menurutnya, surat tersebut bisa membuat resah calon jemaah mereka. Padahal sejak dua tahun beroperasi, ATM mengklaim tak pernah gagal memberangkatkan konsumennya. “ATM adalah merek dagang di bawah naungan induk kami, PT Lintas Jaya Optima Tour & Travel. Yang sudah terdaftar di Kemenag RI,” ungkap Zulfikar.
Dengan adanya larangan menawarkan jasa perjalanan umrah dan memberangkatkan jemaah, Zulfikar menyebut tidak mempersoalkannya. Sebab, sejak awal, Lintas Jaya Optima lah yang menjadi perusahaan yang memberangkatkan jamaah. “Sekali lagi, PT ATM ini hanya merek dagang. Kalaupun kami dilarang menggunakan ATM, tak masalah,” tegasnya. (bbg)







