• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lahan 11 Hektare di Muara Badak Terbakar, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi

by Redaksi Bontang Post
19 September 2026, 10:55
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Niat membersihkan pinggiran tambak dengan cara dibakar justru berujung kebakaran. Api dari lahan di RT 07, Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, merembet hingga menghanguskan area sekitar 11 hektare.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.00. Pembakaran dilakukan pria berinisial AH (51) untuk membersihkan area di sekitar tambak miliknya.

Kapolres Kota Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, setelah membakar area tersebut, AH meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan pulang, AH berpapasan dengan seorang temannya yang melihat kepulan asap dari arah tambak. Temannya sempat mengingatkan agar pembakaran dihentikan karena kondisi sedang musim kemarau.

Baca Juga:  Ketahuan! Lahan Bekas Terbakar Ditanami Sawit

Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan. Api yang masih menyala kemudian membesar dan merembet ke semak belukar hingga menuju kawasan hutan.

“Awalnya membersihkan tambak sendiri dengan cara membakar. Setelah selesai, dia tinggalkan,” ujar Putu saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).

Kebakaran kemudian meluas. Berdasarkan keterangan pemerintah Desa Salo Palai di lokasi, area yang terdampak diperkirakan mencapai 11 hektare.

Saat petugas kembali melakukan pengecekan pada Kamis (3/9/2026), masih ditemukan sejumlah titik api di sekitar lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Hasilnya, Unit II Satreskrim Polres Bontang menangkap AH pada Jumat (18/9/2026).

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya korek api, ranting yang telah terbakar, parang, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Karhutla di Bontang Meningkat, Enam Bulan Sudah Tujuh Kejadian

Putu mengatakan AH kini masih menjalani proses penyidikan di Polres Bontang. Polisi masih melengkapi pemeriksaan untuk memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, terlebih ketika kondisi cuaca kering.

“Kepolisian akan melakukan penegakan hukum jika telah terpenuhi unsur pidana sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (*) 

Tags: Karhutla
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabut Asap Mulai Menipis, Kualitas Udara Bontang Berangsur Membaik

Next Post

Bontang Tunggu Kepastian DAK 2027, Sembilan Paket Bankeu Diproyeksi Masuk

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan
Bontang

Kebakaran Berulang di Bontang Lestari, Petugas Waspadai Titik Api Susulan

28 Oktober 2026, 15:08
Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya
Nasional

Langit Oranye Selimuti Palangka Raya, Warga Bertaruh Nyawa di Tengah Asap Berbahaya

28 Oktober 2026, 14:52
Dampak Kabut Asap, Kasus ISPA di Balikpapan Capai 91 Ribu
Kaltim

Dampak Kabut Asap, Kasus ISPA di Balikpapan Capai 91 Ribu

24 Oktober 2026, 10:10
Titik Panas di Berau Sudah Tembus 700, Terbanyak di Kaltim
Nasional

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam: Indonesia Masih Sanggup

20 Oktober 2026, 08:39
Kabut Asap Karhutla Indonesia Sampai Singapura, Ini Daftar 7 Perusahaan yang Disorot NEA
Nasional

Kabut Asap Karhutla Indonesia Sampai Singapura, Ini Daftar 7 Perusahaan yang Disorot NEA

19 Oktober 2026, 15:14

Terpopuler

  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    Rekam Jejak AST, Mantan Pimpinan Ponpes Bontang yang Kini Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditentang Orangtua saat Ingin Mondok, Kini Kembangkan Ponpes Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisioner KPU Samarinda Masuk Daftar Tersangka Korupsi Bisnis Batu Bara Rp31 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.